Terungkap! 32 Peserta Latsarmil SPPI Sedang Hamil, Kemenhan Ambil Keputusan Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang akan mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad). (DOK. Setjen Infohan Kemhan)

Sejumlah calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang akan mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad). (DOK. Setjen Infohan Kemhan)

Jakarta, APGtimes.com – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkapkan sebanyak 32 peserta yang sedang hamil mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.

Namun, Kemenhan kemudian memulangkan seluruh peserta tersebut dari lokasi pendidikan setelah mempertimbangkan kondisi kesehatan dan aspek kemanusiaan.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan, menyampaikan keputusan itu dalam konferensi pers di Gedung Kemenhan, Jakarta, Sabtu (27/6/2026).

Kemenhan Utamakan Kondisi Kesehatan Peserta

Ketut menjelaskan panitia tidak melarang peserta hamil mengikuti proses seleksi sejak awal. Karena itu, para peserta tetap lolos hingga memasuki tahap pendidikan dasar militer.

Baca Juga :  Mendagri Tito Akan Libatkan 552 Pemda dalam Program Komcad ASN di Seluruh Indonesia

Meski demikian, tim penyelenggara akhirnya memulangkan mereka setelah melihat perkembangan kondisi kesehatan selama pelatihan berlangsung.

Menurut Ketut, Kemenhan mengambil langkah tersebut demi menjaga keselamatan peserta sekaligus mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

Peserta Tetap Berstatus Lulus

Ketut menegaskan pemulangan peserta tidak menghapus status kelulusan mereka dalam Program SPPI.

Sebaliknya, Kemenhan memasukkan seluruh peserta tersebut ke dalam talent pool sehingga mereka tetap memiliki kesempatan mengikuti pendidikan pada batch berikutnya.

Dengan demikian, hak peserta yang telah lolos seleksi tetap berlaku dan tidak hilang.

Satu Peserta Tetap Lanjut Setelah Melahirkan

Selain 32 peserta yang sedang hamil, Kemenhan juga mencatat satu peserta telah melahirkan selama program berlangsung.

Baca Juga :  Mutasi Besar Polri 2026, Ini 9 Kapolda Baru yang Ditunjuk Listyo Sigit

Ketut mengatakan peserta tersebut tetap berhak mengikuti pendidikan setelah proses persalinan berjalan dengan aman dan kondisi kesehatannya membaik.

Karena itu, Kemenhan memastikan seluruh peserta yang terdampak tetap memperoleh kesempatan menyelesaikan pendidikan pada waktu yang sesuai.

Kemenhan Luruskan Informasi yang Beredar

Kemenhan menyampaikan penjelasan tersebut untuk meluruskan informasi yang berkembang mengenai status peserta hamil dalam Program SPPI.

Pihak penyelenggara memastikan seluruh peserta yang dipulangkan tetap memenuhi syarat sebagai calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Mereka juga dapat mengikuti pendidikan pada pelaksanaan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perpres Ojol Resmi Terbit, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen dan Pengemudi Dapat 92 Persen
DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja
Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta
Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak
Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta
Biaya Haji 2027 Jangan Bebani Jemaah, DPR Masih Dalami Skema 52:48
DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, 141 Pasal Atur Data Nasional hingga Keamanan Data
Mutasi TNI Terbaru 2026, Tri Budi Utomo Jadi Wakil KSAD dan Iwan Setiawan Pangkostrad
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Perpres Ojol Resmi Terbit, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen dan Pengemudi Dapat 92 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta

Berita Terbaru