PS5 Kini Bisa Nonton TV Gratis, Ada Lebih dari 100 Channel

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Live TV di PS5.(Blog Sony PlayStation)

Ilustrasi Live TV di PS5.(Blog Sony PlayStation)

Jakarta, APGtimes.com – Sony menghadirkan fitur baru Live TV on PS5 yang membuat konsol PlayStation 5 (PS5) tidak hanya berfungsi untuk bermain game. Melalui fitur tersebut, pengguna dapat menonton lebih dari 100 saluran televisi secara gratis dengan dukungan iklan.

Sony menyediakan beragam pilihan tayangan melalui layanan tersebut. Pengguna dapat menemukan berita, olahraga, film, serial televisi, anime, hingga konten dari sejumlah kreator.

Untuk kategori film, tersedia MovieSphere by Lionsgate, 50 Cent Action, FilmRise Free Movies, dan Sony One Horror Hits. Sementara itu, penggemar serial dapat menyaksikan Community, The Walking Dead, serta Hell’s Kitchen.

Ada Anime hingga Tayangan Olahraga

Pilihan konten juga mencakup sejumlah anime populer. Sony menghadirkan Naruto, Sailor Moon, Hunter x Hunter, dan Death Note dalam daftar tayangannya.

Baca Juga :  MSN Weather Windows 11 Bikin Boros RAM, Bisa Habiskan hingga 1,2 GB

Bagi penggemar olahraga, Live TV on PS5 menyediakan saluran seperti Fox Sports, NASCAR, NBC Sports Now, dan UFC. Pengguna juga dapat mengakses sejumlah kanal berita dan cuaca, termasuk NBC News Now, Fox Weather, serta LiveNOW from FOX.

Sony berencana memperbarui layanan tersebut secara berkala. Perusahaan akan menambah saluran dan konten baru agar pilihan tayangan bagi pengguna PS5 semakin beragam.

Cara Nonton TV Gratis di PS5

Pengguna tidak perlu memasang aplikasi tambahan untuk mengakses Live TV on PS5. Sony menempatkan fitur tersebut langsung di menu Media pada antarmuka PS5.

Baca Juga :  Redmi K100 Pro dan Pro Max Resmi Meluncur, Bawa Kamera 200 MP dan Baterai Jumbo

Pertama, pengguna perlu masuk menggunakan akun PlayStation. Setelah login, pengguna dapat memilih saluran yang tersedia dan langsung menonton tayangan.

Meski menawarkan lebih dari 100 channel, Sony saat ini baru menyediakan Live TV on PS5 untuk pengguna di Amerika Serikat. Perusahaan berencana membawa layanan tersebut ke Kanada dan tengah mempertimbangkan perluasan ke wilayah lain.

Sony belum memberikan kepastian mengenai jadwal kehadiran Live TV on PS5 di Indonesia. Karena itu, pengguna PS5 di Tanah Air masih harus menunggu informasi resmi dari perusahaan. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

iPhone Lipat Apple Bisa Tembus Rp 60 Juta, Ini Bocoran Harga dan Spesifikasinya
China Bikin Robot dari Otot Katak, Bisa Berenang dan Dikendalikan Cahaya
HP Bekas Makin Diminati, Panel Ponsel Rekondisi Lampaui HP Baru
Samsung Galaxy Book 6 Versi Murah Resmi Meluncur, Harga Rp 14 Jutaan
John Ternus Resmi Jadi CEO Apple, Gantikan Tim Cook Setelah 15 Tahun
55 Persen Perusahaan Menyesal PHK Karyawan demi AI, Kini Mulai Rekrut Lagi
Apple Event 9 September: iPhone 18 Pro hingga iPhone Lipat Pertama Jadi Sorotan
OpenAI dan 100 Perusahaan Serukan Pertahanan Siber Diperkuat, AI Makin Canggih
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:09 WIB

iPhone Lipat Apple Bisa Tembus Rp 60 Juta, Ini Bocoran Harga dan Spesifikasinya

Jumat, 4 September 2026 - 16:09 WIB

China Bikin Robot dari Otot Katak, Bisa Berenang dan Dikendalikan Cahaya

Kamis, 3 September 2026 - 15:09 WIB

HP Bekas Makin Diminati, Panel Ponsel Rekondisi Lampaui HP Baru

Kamis, 3 September 2026 - 10:09 WIB

Samsung Galaxy Book 6 Versi Murah Resmi Meluncur, Harga Rp 14 Jutaan

Rabu, 2 September 2026 - 21:09 WIB

John Ternus Resmi Jadi CEO Apple, Gantikan Tim Cook Setelah 15 Tahun

Berita Terbaru

Suasana sidang pembacaan putusan terhadap 17 perkara pengujian undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (28/8/2026). Dalam salah satu putusannya, MK mengabulkan seluruh gugatan terhadap Pasal 240 dan Pasal 241 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Nasional

MK Tolak Uji Materi KUHAP dan Anggaran MBG 2026

Senin, 7 Sep 2026 - 18:09 WIB