Jambi, APGtimes.com — Petugas gabungan menggelar razia di Lapas Kelas IIA Jambi pada Senin (25/5/2026) malam. Razia itu menyasar kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Tim dari Lapas Kelas IIA Jambi, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jambi, dan Satbrimob Polda Jambi mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam pemeriksaan itu, tim menemukan satu kartu domino, empat set kartu remi, dan satu set gaplek. Tim juga mengamankan 17 korek api gas, empat kabel terminal, satu gunting kecil, dan alat cukur jenggot.
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Syahroni Ali mengatakan razia tersebut bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone di kamar hunian warga binaan,” ujar Syahroni.
Petugas mulai menjalankan razia sekitar pukul 20.00 WIB. Sebanyak 23 petugas lapas dan 10 personel Satbrimob ikut memeriksa kamar warga binaan.
Selain kartu permainan, tim turut mengamankan dua tumbler stainless, satu kaleng brasso, tiga botol parfum, tiga tali kain, satu sikat gigi keras, satu sendok stainless, tiga pinset, dan satu kipas angin.
Syahroni memastikan petugas langsung menyimpan seluruh barang sitaan di tempat khusus. Petugas kemudian memusnahkan barang tersebut agar tidak kembali masuk ke dalam lapas.
“Kegiatan razia menjadi langkah pencegahan terhadap peredaran barang terlarang, modus penipuan, narkoba, serta handphone di dalam lapas,” tegasnya. (dr*)









