Resmi! Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah yang Mundur

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono ditemui di Universitas Al Azhar, Jakarta, Rabu (24/6/2026).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono ditemui di Universitas Al Azhar, Jakarta, Rabu (24/6/2026).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Jakarta, APGtimes.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penunjukan tersebut menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan Jaksa Agung mengambil langkah tersebut agar seluruh tugas dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan tanpa hambatan.

Jaksa Agung Terbitkan Surat Perintah

Anang menjelaskan Jaksa Agung menetapkan Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus melalui Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.

Menurutnya, penunjukan itu bertujuan menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus hingga pemerintah menetapkan pejabat definitif.

Ia juga memastikan pergantian pimpinan tidak akan memengaruhi proses penanganan perkara tindak pidana khusus yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Kejagung Bongkar Aliran Dana Miliaran ke Yayasan Terafiliasi Dadan Hindayana

Seluruh jaksa dan penyidik tetap melanjutkan proses hukum secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengunduran Diri Febrie Jadi Sorotan

Sebelumnya, Jaksa Agung menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah pada Sabtu (11/7/2026).

Kejaksaan Agung menilai keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Anang menegaskan pengunduran diri Febrie tidak mengganggu pelaksanaan tugas maupun penanganan perkara di lingkungan Jampidsus.

Sempat Bantah Isu Mundur

Sehari sebelum mengundurkan diri, Febrie masih membantah kabar yang menyebut dirinya akan meninggalkan jabatan Jampidsus.

Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), ia mengaku masih menerima arahan dari pimpinan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara prioritas.

Baca Juga :  Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Saat itu, Febrie menyatakan tim penyidik terus merampungkan berkas perkara agar proses pelimpahan ke pengadilan dapat berjalan sesuai batas waktu penahanan.

Penyidikan Kortastipidkor Masih Berjalan

Nama Febrie menjadi perhatian publik setelah penyidik Kortastipidkor Polri mengusut dugaan korupsi tata kelola batu bara untuk PT PLN.

Penyidik telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi dalam perkara tersebut. Lokasi itu mencakup rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang diakui sebagai milik Febrie, serta sebuah tempat di Cipete, Jakarta Selatan.

Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan uang tunai, emas batangan, dokumen, dan sejumlah barang bukti lainnya. Hingga kini, penyidik masih mendalami seluruh barang bukti sebagai bagian dari proses penyidikan yang terus berlangsung. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan
Cara Cek PBI JK September 2026 Lewat HP, Ketahui Status BPJS Kesehatan Gratis
Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis
Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar
Prabowo Sebut 328 BUMN Ditutup, Penghematan Anggaran Capai Rp50 Triliun
TNI Ungkap 44.677 Hektare Tanah Bermasalah, Berpotensi Picu Konflik Agraria
Eks Pejabat Bea Cukai Akui 5 Kali Terima Amplop Uang dari John Field, Total Rp1 Miliar
Bahlil Minta Pemilik Mobil Mewah Tak Lagi Pakai BBM Subsidi, Aturan Pembatasan Disiapkan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 18:09 WIB

94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

Cara Cek PBI JK September 2026 Lewat HP, Ketahui Status BPJS Kesehatan Gratis

Kamis, 17 September 2026 - 15:09 WIB

Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis

Kamis, 17 September 2026 - 10:09 WIB

Prabowo Sebut 328 BUMN Ditutup, Penghematan Anggaran Capai Rp50 Triliun

Rabu, 16 September 2026 - 23:59 WIB

TNI Ungkap 44.677 Hektare Tanah Bermasalah, Berpotensi Picu Konflik Agraria

Berita Terbaru