Resmi! Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah yang Mundur

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono ditemui di Universitas Al Azhar, Jakarta, Rabu (24/6/2026).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono ditemui di Universitas Al Azhar, Jakarta, Rabu (24/6/2026).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Jakarta, APGtimes.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penunjukan tersebut menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan Jaksa Agung mengambil langkah tersebut agar seluruh tugas dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan tanpa hambatan.

Jaksa Agung Terbitkan Surat Perintah

Anang menjelaskan Jaksa Agung menetapkan Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus melalui Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.

Menurutnya, penunjukan itu bertujuan menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus hingga pemerintah menetapkan pejabat definitif.

Ia juga memastikan pergantian pimpinan tidak akan memengaruhi proses penanganan perkara tindak pidana khusus yang sedang berjalan.

Baca Juga :  KPK Usul Negara Biayai APK Pemilu untuk Tekan Ongkos Politik dan Cegah Korupsi

Seluruh jaksa dan penyidik tetap melanjutkan proses hukum secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengunduran Diri Febrie Jadi Sorotan

Sebelumnya, Jaksa Agung menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah pada Sabtu (11/7/2026).

Kejaksaan Agung menilai keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Anang menegaskan pengunduran diri Febrie tidak mengganggu pelaksanaan tugas maupun penanganan perkara di lingkungan Jampidsus.

Sempat Bantah Isu Mundur

Sehari sebelum mengundurkan diri, Febrie masih membantah kabar yang menyebut dirinya akan meninggalkan jabatan Jampidsus.

Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), ia mengaku masih menerima arahan dari pimpinan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara prioritas.

Baca Juga :  Tangis Nadiem Makarim Pecah Usai Divonis 10 Tahun Penjara, Langsung Ajukan Banding

Saat itu, Febrie menyatakan tim penyidik terus merampungkan berkas perkara agar proses pelimpahan ke pengadilan dapat berjalan sesuai batas waktu penahanan.

Penyidikan Kortastipidkor Masih Berjalan

Nama Febrie menjadi perhatian publik setelah penyidik Kortastipidkor Polri mengusut dugaan korupsi tata kelola batu bara untuk PT PLN.

Penyidik telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi dalam perkara tersebut. Lokasi itu mencakup rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang diakui sebagai milik Febrie, serta sebuah tempat di Cipete, Jakarta Selatan.

Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan uang tunai, emas batangan, dokumen, dan sejumlah barang bukti lainnya. Hingga kini, penyidik masih mendalami seluruh barang bukti sebagai bagian dari proses penyidikan yang terus berlangsung. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat
SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah
Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK
Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global
Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG
Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik
Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka
CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:09 WIB

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09 WIB

SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik

Berita Terbaru