Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

korban kecelakaan Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai

korban kecelakaan Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai

Siak, APGtimes.com — Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai KM 46+200 Jalur A, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Toyota Hiace BH 7013 RU bertabrakan dengan dump truk Hino BM 9064 VU yang melaju di jalur yang sama.

Tabrakan tersebut menewaskan lima orang dan melukai lima penumpang lainnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan personel kepolisian segera menuju lokasi setelah menerima laporan warga.

Sesampainya di lokasi, personel langsung mengevakuasi korban, mengatur arus kendaraan, dan mengamankan area kecelakaan.

Pengemudi Kehilangan Konsentrasi

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Baskara menjelaskan Hiace membawa sembilan penumpang dari Pekanbaru menuju Dumai.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Aturan Pembatasan Media Sosial untuk Anak, Publik Ramai Bereaksi

Saat memasuki KM 46+200 Jalur A, pengemudi kehilangan konsentrasi karena rasa kantuk.

Akibatnya, Hiace menghantam bagian belakang dump truk yang berada di depannya.

Kecelakaan itu menewaskan Roka Munanda (30) yang mengemudikan Hiace.

Selain Roka, Tabrani (60), Nuraini (55), dan Usman R (80) juga kehilangan nyawa di lokasi kejadian.

Rasmida (57) kemudian meninggal saat tim medis memberikan perawatan.

Dengan demikian, jumlah korban jiwa mencapai lima orang.

Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Lima penumpang lain menderita luka akibat benturan keras tersebut.

Tim medis membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan.

Sementara itu, Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Riau mengumpulkan data dan bukti di lokasi kecelakaan.

Satlantas Polres Siak serta Jasa Raharja turut membantu proses penyelidikan.

Baca Juga :  CASN 2026 Segera Dibuka, Calon Pelamar Wajib Pahami Kewajiban ASN Ini

Penyidik kini memeriksa berbagai keterangan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

Ditlantas Perkuat Pencegahan

AKBP Eko Baskara mengatakan Ditlantas Polda Riau terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan di jalan tol.

Pihaknya menggandeng PT Hutama Karya untuk meningkatkan sosialisasi keselamatan berkendara.

Selain memanfaatkan pengeras suara di gerbang tol, petugas juga memasang pita kejut di sejumlah titik rawan.

Pada jam rawan kecelakaan, personel patroli meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang melintas.

Mereka juga menyalakan sirene sebagai pengingat bagi pengemudi yang mulai mengantuk.

Eko mengimbau pengendara menghentikan perjalanan ketika tubuh mulai lelah.

Ia juga mengajak pengguna jalan beristirahat di rest area sebelum melanjutkan perjalanan. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027
Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah
Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan
Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen
Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya
Gempa Susulan M 6 Guncang Gorontalo Setelah Gempa Dahsyat M 7,7 Filipina, BMKG Keluarkan Peringatan
Pertamina Ungkap Solar Subsidi di Sumbar Over Kuota 19 Persen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:09 WIB

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:09 WIB

Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:09 WIB

Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Senin, 8 Juni 2026 - 17:09 WIB

Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen

Berita Terbaru

Trofi Piala Dunia yang akan diperebutkan kembali dalam Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Piala Dunia 2026 akan menggunakan format baru karena diikuti 48 negara yang dibagi dalam 12 grup di mana dua tim teratas setiap grup plus delapan peringkat ketiga terbaik maju ke babak 32 besar.(TANGKAPAN LAYAR TWITTER FIFA)

Internasional

Iran Tuding AS Cabut Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Didesak Bertindak

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:09 WIB