11 Mitra SPPG Laporkan Yayasan MBG di Jambi, Dugaan Pemalsuan Dokumen Diselidiki

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi menu program makan bergizi gratis alias MBG. (ist)

Ilustrasi menu program makan bergizi gratis alias MBG. (ist)

Jambi, APGtimes.com — Sebanyak 11 mitra dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melaporkan tiga yayasan pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jambi ke Polda Jambi. Para pelapor menduga pengurus yayasan memalsukan dokumen dan tanda tangan mitra dalam proses administrasi ke Badan Gizi Nasional (BGN).

Kuasa hukum para mitra, Ramos Hutabarat, mengatakan laporan tersebut menyasar Yayasan Nuansa Mitra Sejati dan dua yayasan lain yang berada dalam pengelolaan satu keluarga.

Menurut Ramos, pengurus yayasan mengubah isi dokumen yang memuat tanda tangan para mitra sebelum mengunggahnya ke sistem BGN.

“Tanda tangan klien kami sebagai pemilik dapur atau mitra SPPG dipalsukan, dan dokumen yang diunggah ke Badan Gizi Nasional juga diubah,” kata Ramos, Jumat (12/6/2026).

Mitra Persoalkan Status Kepemilikan Dapur SPPG

Ramos menjelaskan dokumen yang masuk ke BGN menempatkan yayasan sebagai pemilik penuh dapur SPPG beserta seluruh fasilitas pendukungnya.

Padahal, menurut para mitra, mereka menyediakan bangunan dan berbagai sarana operasional dapur secara mandiri.

“Yayasan mengklaim seluruh fasilitas dapur SPPG sebagai milik yayasan. Faktanya, fasilitas tersebut milik mitra dapur,” ujarnya.

Baca Juga :  BGN Perkenalkan 5 Pejabat Baru, Presiden Prabowo Rombak Jajaran Pimpinan MBG

Ramos mengatakan 11 dapur SPPG yang mengajukan laporan berada di bawah tiga yayasan yang masih memiliki hubungan keluarga.

Ia menyebut seorang perwira polisi aktif berinisial P memimpin salah satu yayasan. Sementara anggota keluarganya mengelola yayasan lainnya.

Menurut Ramos, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan mitra karena pengurus yayasan berasal dari satu keluarga.

Ia juga menilai dugaan perubahan dokumen berdampak pada proses pencairan dana operasional dari BGN.

Ramos mengaku para mitra kesulitan memperoleh informasi yang jelas terkait penggunaan dan pencairan dana tersebut.

Yayasan Bantah Tuduhan Pemalsuan Dokumen

Ketua Yayasan Nuansa Mitra Sejati, Novi, membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan para mitra.

Novi menegaskan dirinya tidak pernah melakukan penipuan maupun manipulasi dokumen.

“Mereka adalah investor saya. Dalam mekanisme BGN, yayasan menerima SPK dari BGN lalu yayasan meneruskan SPK kepada mitra,” kata Novi.

Menurut Novi, petunjuk teknis BGN memberikan tugas kepada yayasan untuk mengelola operasional SPPG. Tugas tersebut mencakup penerimaan dana, perekrutan karyawan, dan kerja sama dengan pemasok bahan makanan.

Baca Juga :  Wagub Jambi Sidak Pasar Angso Duo, Harga MinyaKita Rp15.700 per Liter

Sementara itu, para mitra berperan sebagai pemilik fasilitas dapur.

Novi mengaku tidak mengetahui dugaan pemalsuan tanda tangan yang kini menjadi laporan polisi.

Ia menjelaskan tim administrasi yayasan menangani seluruh proses dokumen dan berkas administrasi.

“Itu dikerjakan oleh tim administrasi kami. Saya fokus pada pengelolaan makanan dan pemenuhan gizi anak,” ujarnya.

Polda Jambi Mulai Lakukan Penyelidikan

Novi juga menegaskan tiga yayasan tersebut tidak memiliki hubungan dengan institusi Polri.

Ia mengaku mengelola yayasan secara mandiri bersama suami dan anaknya.

Meski demikian, Novi tidak membantah bahwa suaminya masih berstatus anggota polisi aktif.

Menurut Novi, saat ini tiga yayasan tersebut mengelola 22 dapur SPPG di Jambi.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan adanya laporan tersebut.

Erlan mengatakan penyidik telah memulai proses penanganan perkara.

“Saat ini perkara masih berproses pada tahap penyelidikan,” kata Erlan. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pohon Pinus 50 Tahun di Bukittinggi Ditebang, Bakal Diganti Tabebuya
Wali Kota Alfin Sambangi BNPB, Bawa Usulan Rehabilitasi Infrastruktur Sungai Penuh
Kabut Asap Selimuti Padang, Warga Mulai Keluhkan Sesak Napas
Wali Kota Alfin Serahkan Penghargaan kepada Agra Boslia Attila, Siswa Berprestasi Sungai Penuh
5 Warga SAD Serahkan Diri dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun
1.066 ASN Bandung Terindikasi Judi Online, Bupati Perintahkan Verifikasi
Karhutla Jambi Tembus 916 Hektare, Pemerintah Siapkan Hujan Buatan
Kabut Asap Mulai Selimuti Kota Jambi, Pemerintah Tetap Siaga Hadapi ISPU Tinggi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:09 WIB

Pohon Pinus 50 Tahun di Bukittinggi Ditebang, Bakal Diganti Tabebuya

Kamis, 3 September 2026 - 18:09 WIB

Wali Kota Alfin Sambangi BNPB, Bawa Usulan Rehabilitasi Infrastruktur Sungai Penuh

Rabu, 2 September 2026 - 23:09 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, Warga Mulai Keluhkan Sesak Napas

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Wali Kota Alfin Serahkan Penghargaan kepada Agra Boslia Attila, Siswa Berprestasi Sungai Penuh

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:09 WIB

5 Warga SAD Serahkan Diri dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun

Berita Terbaru