Sarolangun, APGtimes.com – Polres Sarolangun memastikan proses hukum kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota TNI di kawasan perkebunan berjalan profesional dan objektif.
Kasus tersebut melibatkan sejumlah warga Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba dari kelompok Air Panas. Polisi kini mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah meminta seluruh pihak mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian. Ia juga mengingatkan masyarakat agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian dan hormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Wendi, Senin (31/8/2026).
Polisi Pastikan Penanganan Kasus Secara Transparan
Wendi menegaskan penyidik akan menangani perkara tersebut sesuai prosedur hukum. Selain itu, polisi akan menggunakan fakta dan alat bukti yang sah sebagai dasar dalam setiap langkah penyidikan.
“Polisi memastikan setiap proses akan dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” ujarnya.
Menurut Wendi, polisi juga akan memperlakukan setiap pihak secara adil. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak menarik kesimpulan sebelum penyidik menyelesaikan proses pemeriksaan.
Wendi juga mengapresiasi warga yang memilih menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum.
“Kami mengapresiasi langkah para pihak yang memilih untuk menyerahkan diri dan menyelesaikan persoalan ini melalui proses hukum,” katanya.
Lima Warga SAD Menyerahkan Diri
Polres Sarolangun menerima penyerahan diri lima warga SAD yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Kelima warga itu berinisial R, D, W, Rn, dan J.
Mereka tiba di Mapolres Sarolangun sekitar pukul 17.20 WIB dengan pendampingan sejumlah pihak. Sekitar 15 warga SAD juga ikut mengantar mereka ke kantor polisi.
Dalam pendataan awal, polisi menemukan kelima warga tersebut belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kondisi itu menjadi bagian dari catatan administrasi selama proses penanganan perkara.
Sementara itu, polisi mendapat informasi bahwa dua warga SAD lainnya, B dan N, juga berencana menyerahkan diri.
Polisi Periksa Saksi dari TNI
Penyidik Satreskrim Polres Sarolangun tidak hanya memeriksa warga yang menyerahkan diri. Polisi juga menggali informasi dari pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut.
Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi dari TNI AD Yonif 896/Serumpun Pseko. Pemeriksaan tersebut membantu polisi menyusun rangkaian kejadian berdasarkan keterangan para saksi dan alat bukti.
Di sisi lain, Wendi meminta masyarakat menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif. Ia mengimbau warga tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Yang paling utama saat ini adalah menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kami terus melakukan monitoring dan koordinasi dengan semua pihak agar tidak terjadi aksi lanjutan maupun gesekan di tengah masyarakat,” kata Wendi.
Polisi juga meminta keluarga dan masyarakat menahan diri selama proses hukum berlangsung. Dengan begitu, penanganan kasus dapat berjalan tanpa memicu konflik lanjutan di tengah masyarakat. (aw*)









