5 Warga SAD Serahkan Diri dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keributan antara kelompok masyarakat pedalaman dengan anggota TN terjadi di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, pada Jumat (28/8/2026).(Tangkapan layar instagram @grid.info)

Keributan antara kelompok masyarakat pedalaman dengan anggota TN terjadi di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, pada Jumat (28/8/2026).(Tangkapan layar instagram @grid.info)

Sarolangun, APGtimes.com – Polres Sarolangun memastikan proses hukum kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota TNI di kawasan perkebunan berjalan profesional dan objektif.

Kasus tersebut melibatkan sejumlah warga Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba dari kelompok Air Panas. Polisi kini mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah meminta seluruh pihak mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian. Ia juga mengingatkan masyarakat agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian dan hormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Wendi, Senin (31/8/2026).

Polisi Pastikan Penanganan Kasus Secara Transparan

Wendi menegaskan penyidik akan menangani perkara tersebut sesuai prosedur hukum. Selain itu, polisi akan menggunakan fakta dan alat bukti yang sah sebagai dasar dalam setiap langkah penyidikan.

“Polisi memastikan setiap proses akan dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” ujarnya.

Menurut Wendi, polisi juga akan memperlakukan setiap pihak secara adil. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak menarik kesimpulan sebelum penyidik menyelesaikan proses pemeriksaan.

Baca Juga :  Pacar Ibu di Padang Aniaya Balita hingga Luka Lebam dan Disiram Air Panas

Wendi juga mengapresiasi warga yang memilih menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum.

“Kami mengapresiasi langkah para pihak yang memilih untuk menyerahkan diri dan menyelesaikan persoalan ini melalui proses hukum,” katanya.

Lima Warga SAD Menyerahkan Diri

Polres Sarolangun menerima penyerahan diri lima warga SAD yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Kelima warga itu berinisial R, D, W, Rn, dan J.

Mereka tiba di Mapolres Sarolangun sekitar pukul 17.20 WIB dengan pendampingan sejumlah pihak. Sekitar 15 warga SAD juga ikut mengantar mereka ke kantor polisi.

Dalam pendataan awal, polisi menemukan kelima warga tersebut belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kondisi itu menjadi bagian dari catatan administrasi selama proses penanganan perkara.

Sementara itu, polisi mendapat informasi bahwa dua warga SAD lainnya, B dan N, juga berencana menyerahkan diri.

Baca Juga :  Razia Lapas Jambi, Petugas Temukan Kartu Remi hingga Kabel Terminal

Polisi Periksa Saksi dari TNI

Penyidik Satreskrim Polres Sarolangun tidak hanya memeriksa warga yang menyerahkan diri. Polisi juga menggali informasi dari pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut.

Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi dari TNI AD Yonif 896/Serumpun Pseko. Pemeriksaan tersebut membantu polisi menyusun rangkaian kejadian berdasarkan keterangan para saksi dan alat bukti.

Di sisi lain, Wendi meminta masyarakat menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif. Ia mengimbau warga tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Yang paling utama saat ini adalah menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kami terus melakukan monitoring dan koordinasi dengan semua pihak agar tidak terjadi aksi lanjutan maupun gesekan di tengah masyarakat,” kata Wendi.

Polisi juga meminta keluarga dan masyarakat menahan diri selama proses hukum berlangsung. Dengan begitu, penanganan kasus dapat berjalan tanpa memicu konflik lanjutan di tengah masyarakat. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pohon Pinus 50 Tahun di Bukittinggi Ditebang, Bakal Diganti Tabebuya
Wali Kota Alfin Sambangi BNPB, Bawa Usulan Rehabilitasi Infrastruktur Sungai Penuh
Kabut Asap Selimuti Padang, Warga Mulai Keluhkan Sesak Napas
Wali Kota Alfin Serahkan Penghargaan kepada Agra Boslia Attila, Siswa Berprestasi Sungai Penuh
1.066 ASN Bandung Terindikasi Judi Online, Bupati Perintahkan Verifikasi
Karhutla Jambi Tembus 916 Hektare, Pemerintah Siapkan Hujan Buatan
Kabut Asap Mulai Selimuti Kota Jambi, Pemerintah Tetap Siaga Hadapi ISPU Tinggi
Kabut Asap Selimuti Kota Sungai Penuh, Bukit Hijau Tak Lagi Terlihat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:09 WIB

Pohon Pinus 50 Tahun di Bukittinggi Ditebang, Bakal Diganti Tabebuya

Kamis, 3 September 2026 - 18:09 WIB

Wali Kota Alfin Sambangi BNPB, Bawa Usulan Rehabilitasi Infrastruktur Sungai Penuh

Rabu, 2 September 2026 - 23:09 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, Warga Mulai Keluhkan Sesak Napas

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Wali Kota Alfin Serahkan Penghargaan kepada Agra Boslia Attila, Siswa Berprestasi Sungai Penuh

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:09 WIB

5 Warga SAD Serahkan Diri dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun

Berita Terbaru