Jakarta, APGtimes.com – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) resmi mengumumkan 76 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026 yang akan bertugas pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia di Istana Negara.
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, mengatakan para peserta terpilih berasal dari 38 provinsi di Indonesia. Setiap provinsi mengirimkan satu putra dan satu putri terbaik hasil seleksi berjenjang.
Menurut Yudian, proses seleksi berlangsung sangat ketat karena melibatkan puluhan ribu peserta dari seluruh Indonesia.
Lebih dari 119 Ribu Peserta Ikut Seleksi
BPIP mencatat sebanyak 119.441 pelajar mengikuti proses seleksi Paskibraka 2026.
Dari jumlah tersebut, peserta bersaing melalui tahapan seleksi tingkat kabupaten, kota, provinsi, hingga verifikasi tingkat pusat.
Panitia kemudian memilih 228 peserta terbaik dari 38 provinsi untuk mengikuti verifikasi akhir di tingkat nasional.
Setelah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi, BPIP menetapkan 76 peserta sebagai calon Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2026.
Yudian menegaskan bahwa Paskibraka tidak hanya bertugas mengibarkan bendera saat upacara kenegaraan.
Menurutnya, program tersebut juga menjadi wadah pembentukan karakter, kepemimpinan, dan semangat kebangsaan generasi muda Indonesia.
BPIP Tekankan Seleksi Berjalan Transparan
BPIP memastikan seluruh proses seleksi berlangsung secara objektif dan transparan.
Panitia menerapkan standar yang sama kepada seluruh peserta tanpa membedakan asal daerah.
BPIP juga menegaskan bahwa proses seleksi mengedepankan prinsip meritokrasi serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Karena itu, setiap peserta memperoleh kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya.
Wakil Jambi Lolos ke Tingkat Pusat
Provinsi Jambi berhasil mengirimkan dua wakil terbaik ke tingkat pusat.
Untuk kategori putra, BPIP memilih Achmad Fachri Mubarok sebagai wakil Provinsi Jambi.
Sementara itu, Rizkia Putri berhasil meraih posisi sebagai wakil putri dari Provinsi Jambi.
Keduanya akan mengikuti tahapan pembentukan dan pelatihan sebelum bertugas dalam upacara peringatan HUT RI di Istana Negara.
Peserta yang Belum Lolos Tetap Bertugas di Daerah
Wakil Kepala BPIP, Rima Agristina, meminta pemerintah provinsi segera menetapkan peserta yang akan bertugas sebagai Paskibraka tingkat daerah.
Ia menegaskan bahwa peserta yang belum lolos ke tingkat pusat tetap memiliki kesempatan mengabdi melalui tugas pengibaran bendera di tingkat provinsi.
Menurut Rima, seluruh peserta yang berhasil mencapai tahap verifikasi pusat merupakan putra-putri terbaik bangsa yang telah menunjukkan kemampuan luar biasa.
Karena itu, pemerintah daerah perlu segera menyiapkan proses penetapan dan pembinaan bagi calon Paskibraka tingkat provinsi.
Program Paskibraka sendiri merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang bertujuan membentuk generasi muda berkarakter Pancasila, berjiwa patriotik, dan memiliki semangat persatuan. (de*)









