DPR Ingatkan Gaji ASN dan PPPK Tak Boleh Telat, Pemerintah Diminta Segera Cairkan Tambahan TKD

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PNS. Gaji 13 2026 kapan cair. Kapan gaji ke 13 2026 cair. Gaji 13 pensiunan 2026 kapan cair.(SHUTTERSTOCK/WIBISONO ARI)

Ilustrasi PNS. Gaji 13 2026 kapan cair. Kapan gaji ke 13 2026 cair. Gaji 13 pensiunan 2026 kapan cair.(SHUTTERSTOCK/WIBISONO ARI)

Jakarta, APGtimes.com – Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid menegaskan pemerintah wajib membayar gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tepat waktu. Ia meminta pemerintah segera menyelesaikan persoalan dana transfer ke daerah (TKD) agar ratusan pemerintah daerah tidak lagi kesulitan memenuhi belanja pegawai.

Kholid menilai gaji ASN dan PPPK merupakan hak yang tidak boleh tertunda karena alasan keterbatasan anggaran. Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji berpotensi mengganggu pelayanan publik di berbagai daerah.

DPR Minta Pemerintah Segera Putuskan Tambahan TKD

Kholid mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera merampungkan perhitungan kebutuhan tambahan TKD.

Ia meminta kedua menteri tersebut segera melaporkan hasil perhitungan kepada Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah dapat mengambil keputusan secepatnya.

Baca Juga :  Saham KCIC Diambil Alih Pemerintah, Menkeu Tegaskan APBN Tidak Akan Terbebani

Menurutnya, persoalan fiskal kini tidak lagi terjadi di beberapa daerah, tetapi sudah berdampak pada ratusan pemerintah daerah di Indonesia.

Gaji ASN dan PPPK Tidak Boleh Terlambat

Kholid menegaskan ASN, guru, tenaga kesehatan, hingga PPPK menggantungkan kebutuhan hidup dari gaji bulanan.

Karena itu, pemerintah harus memastikan pembayaran gaji berlangsung tepat waktu agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Ia juga mengingatkan keterlambatan pembayaran gaji dapat memengaruhi kinerja pemerintahan daerah sekaligus memperlambat pelaksanaan pembangunan.

Pemda Diminta Lakukan Efisiensi Anggaran

Selain meminta tambahan TKD, Kholid mendorong pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja secara selektif.

Baca Juga :  Miris! PPPK Paruh Waktu Masih Digaji Rp200 Ribu, Bahkan Ada yang Belum Terima Gaji

Ia meminta setiap daerah memangkas pengeluaran yang tidak mendesak dan mengutamakan anggaran untuk pelayanan publik serta belanja pegawai.

Meski begitu, Kholid mengakui kemampuan fiskal sebagian daerah sangat terbatas sehingga efisiensi anggaran saja belum cukup menutup kebutuhan pembayaran gaji.

Pemerintah Masih Tunggu Arahan Presiden

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sebanyak 490 pemerintah daerah mengalami tekanan fiskal setelah penyesuaian dana transfer ke daerah.

Pemerintah telah menghitung kebutuhan tambahan anggaran. Namun, Kementerian Keuangan masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto sebelum menetapkan besaran tambahan TKD.

Di luar skema tersebut, pemerintah juga menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp20,5 triliun untuk membantu 490 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan fiskal. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan
Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi
DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung
Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus
KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan
Tito Minta Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Dipercepat, Jalan Jadi Prioritas
Uang Umrah Capai Rp90 Triliun per Tahun, Pemerintah Soroti Penipuan Travel
FSGI Soroti 140.000 Guru Honorer, Tak Mau Larut dalam Euforia PPPK 2027
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:09 WIB

DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:09 WIB

KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan

Berita Terbaru

Ilustrasi bitcoin. (WIKIMEDIA COMMONS/JORGE FRANGANILLO)

Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tembus Rp1,27 Miliar, Harga BTC Naik Tajam ke 72.000 Dollar AS

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:59 WIB

Salah satu booth milik Bank Syariah Indonesia (BSI) di Stasiun MRT Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).(KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI)

Ekonomi & Bisnis

BSI Cetak Laba Rp4,15 Triliun, Bisnis Emas Tumbuh 80,52 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:09 WIB