Jakarta, APGtimes.com – Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid menegaskan pemerintah wajib membayar gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tepat waktu. Ia meminta pemerintah segera menyelesaikan persoalan dana transfer ke daerah (TKD) agar ratusan pemerintah daerah tidak lagi kesulitan memenuhi belanja pegawai.
Kholid menilai gaji ASN dan PPPK merupakan hak yang tidak boleh tertunda karena alasan keterbatasan anggaran. Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji berpotensi mengganggu pelayanan publik di berbagai daerah.
DPR Minta Pemerintah Segera Putuskan Tambahan TKD
Kholid mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera merampungkan perhitungan kebutuhan tambahan TKD.
Ia meminta kedua menteri tersebut segera melaporkan hasil perhitungan kepada Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah dapat mengambil keputusan secepatnya.
Menurutnya, persoalan fiskal kini tidak lagi terjadi di beberapa daerah, tetapi sudah berdampak pada ratusan pemerintah daerah di Indonesia.
Gaji ASN dan PPPK Tidak Boleh Terlambat
Kholid menegaskan ASN, guru, tenaga kesehatan, hingga PPPK menggantungkan kebutuhan hidup dari gaji bulanan.
Karena itu, pemerintah harus memastikan pembayaran gaji berlangsung tepat waktu agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Ia juga mengingatkan keterlambatan pembayaran gaji dapat memengaruhi kinerja pemerintahan daerah sekaligus memperlambat pelaksanaan pembangunan.
Pemda Diminta Lakukan Efisiensi Anggaran
Selain meminta tambahan TKD, Kholid mendorong pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja secara selektif.
Ia meminta setiap daerah memangkas pengeluaran yang tidak mendesak dan mengutamakan anggaran untuk pelayanan publik serta belanja pegawai.
Meski begitu, Kholid mengakui kemampuan fiskal sebagian daerah sangat terbatas sehingga efisiensi anggaran saja belum cukup menutup kebutuhan pembayaran gaji.
Pemerintah Masih Tunggu Arahan Presiden
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sebanyak 490 pemerintah daerah mengalami tekanan fiskal setelah penyesuaian dana transfer ke daerah.
Pemerintah telah menghitung kebutuhan tambahan anggaran. Namun, Kementerian Keuangan masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto sebelum menetapkan besaran tambahan TKD.
Di luar skema tersebut, pemerintah juga menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp20,5 triliun untuk membantu 490 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan fiskal. (de*)









