BPS Tegaskan Data Sensus Ekonomi 2026 Tidak Dipakai untuk Tarik Pajak

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS RI, Moh. Edy Mahmud, dalam acara Kompas.comtalks di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2025) malam.(KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU)

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS RI, Moh. Edy Mahmud, dalam acara Kompas.comtalks di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2025) malam.(KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU)

Jakarta, APGtimes.com – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan data Sensus Ekonomi 2026 tidak akan digunakan pemerintah untuk menarik pajak dari masyarakat.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud menjelaskan sensus ekonomi berlangsung setiap 10 tahun. Menurut dia, pemerintah memiliki sumber data lain untuk menjalankan administrasi perpajakan.

“Data pajak yang selama ini dipakai itu data dari mana? Kalau sensus 10 tahun sekali, berarti data pajak tahun lalu misalnya tahun 2024, apakah dari sensus? Tentu tidak,” ujar Edy dalam acara Kompas.comTalks di Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).

Data Pajak Punya Sumber Berbeda

Edy menegaskan pemerintah tidak mengambil data pajak dari Sensus Ekonomi 2026. Kementerian Keuangan juga telah menyampaikan bahwa data perpajakan memiliki sumber tersendiri.

Baca Juga :  Purbaya Perketat Pengawasan Barang Ilegal demi Jaga Ekonomi Nasional

Penjelasan tersebut menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai pendataan ekonomi. BPS memastikan informasi yang warga berikan memiliki perlindungan hukum.

BPS Jamin Kerahasiaan Data

Undang-Undang mengatur perlindungan terhadap data responden sensus. BPS juga menerapkan aturan ketat untuk menjaga informasi yang masyarakat berikan selama proses pendataan.

Pihak yang membocorkan data sensus dapat menghadapi ancaman pidana. Ketentuan itu menjadi bentuk perlindungan BPS terhadap seluruh responden.

Edy menyebut BPS memakai data sensus untuk kepentingan statistik. Hasil pendataan membantu pemerintah melihat perubahan struktur ekonomi secara menyeluruh.

Baca Juga :  Rupiah Hari Ini Bertahan di Rp17.980 per Dolar AS, Simak Kurs Terbaru BCA, Mandiri, dan BNI

Sensus Bantu Pemerintah Susun Kebijakan

Sensus Ekonomi 2026 akan menggambarkan perkembangan berbagai aktivitas ekonomi di Indonesia. Pendataan mencakup usaha, UMKM, serta sejumlah sektor ekonomi lainnya.

Hasil sensus nantinya dapat menjadi bahan pemerintah dalam menyusun kebijakan. Informasi tersebut juga membantu pemerintah membuat program yang sesuai dengan kondisi masyarakat.

Karena itu, BPS mengajak masyarakat berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026. Data yang lengkap dan akurat akan membantu pemerintah memahami kondisi ekonomi nasional dengan lebih baik. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Oktober 2026, Antam Tembus Rp2,6 Juta per Gram
Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.908, Analis Prediksi Penguatan Tak Akan Lama
Pemerintah Butuh Investasi hingga Rp2.258 Triliun untuk Kejar Ekonomi 6 Persen
Suahasil Nazara Tegaskan Batas Defisit APBN 3 Persen dan Utang 60 Persen PDB
Dana Abadi Kebencanaan Rp8,3 Triliun Dikelola BPDLH, Hasilnya Biayai Asuransi Aset Negara
Harga Emas Antam Hari Ini 3 Oktober 2026 Turun, 1 Gram Jadi Rp2,574 Juta
PPh 21 2027 Berlanjut, Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Jadi Sasaran
Asing Jual Bersih Rp204,3 Miliar di Sesi I, GOTO Paling Banyak Dilepas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Oktober 2026, Antam Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.908, Analis Prediksi Penguatan Tak Akan Lama

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Pemerintah Butuh Investasi hingga Rp2.258 Triliun untuk Kejar Ekonomi 6 Persen

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Suahasil Nazara Tegaskan Batas Defisit APBN 3 Persen dan Utang 60 Persen PDB

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Dana Abadi Kebencanaan Rp8,3 Triliun Dikelola BPDLH, Hasilnya Biayai Asuransi Aset Negara

Berita Terbaru