Jakarta, APGtimes.com – Direktorat Jenderal Imigrasi menjelaskan alasan warga negara Israel bisa tinggal hingga membuka usaha di Bali. Pemerintah menerapkan mekanisme khusus bagi warga dari sejumlah negara, termasuk Israel, yang ingin masuk ke Indonesia.
Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi Eko Budianto mengatakan pemerintah menggunakan skema calling visa untuk warga Israel. Proses ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga sebelum Imigrasi memberikan persetujuan visa.
Beberapa lembaga yang ikut memberikan pertimbangan antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Polri, BAIS, dan BIN.
“Salah satunya adalah Israel. Jadi verifikasinya tidak kemudian dari Imigrasi, persetujuan tidak dari Imigrasi,” kata Eko dalam media briefing di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Eko menjelaskan pemerintah menjalankan pemeriksaan secara selektif melalui skema calling visa. Mekanisme tersebut membuat warga dari negara tertentu harus melalui proses pemeriksaan sebelum memperoleh visa.
Warga Israel di Bali Punya Kewarganegaraan Ganda
Eko juga mengungkap hasil penelusuran terhadap warga Israel yang tinggal dan membuka usaha di Bali. Petugas menemukan sebagian dari mereka memiliki kewarganegaraan ganda.
Karena memiliki kewarganegaraan lain, sebagian warga tersebut mengajukan visa menggunakan dokumen perjalanan dari negara lain. Mereka tidak selalu menggunakan paspor Israel saat mengurus izin masuk ke Indonesia.
“Warga negara Israel rata-rata kadang-kadang mereka itu punya kewarganegaraan-kewarganegaraan lain,” ujar Eko.
Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang menjelaskan keberadaan warga Israel di Bali. Data pada dokumen perjalanan juga menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan imigrasi.
Keberadaan Warga Israel di Bali Jadi Sorotan
Keberadaan warga Israel di Bali sebelumnya menarik perhatian publik. Akun Instagram @shiftmedia.id menyoroti aktivitas warga Israel yang tinggal hingga menjalankan usaha di Pulau Dewata.
Menanggapi hal tersebut, Ditjen Imigrasi menjelaskan mekanisme calling visa yang berlaku bagi warga Israel. Eko menegaskan bahwa sejumlah kementerian dan lembaga ikut menilai permohonan sebelum pemerintah memberikan persetujuan.
Selain itu, pemerintah tetap melakukan pemeriksaan terhadap setiap pemohon sesuai aturan keimigrasian. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah dapat menilai permohonan secara lebih selektif sebelum memberikan izin masuk ke Indonesia. (de*)









