Arab Saudi Blokir Uang Muka Haji 2027 Indonesia Rp66,6 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Mekkah. ((Kompas.com/MOH.ANAS))

Suasana Mekkah. ((Kompas.com/MOH.ANAS))

Jakarta, APGtimes.com – Pemerintah Arab Saudi memblokir uang muka penyelenggaraan ibadah haji 2027 milik Indonesia senilai 14 juta riyal atau sekitar Rp66,6 miliar.

Wakil Menteri Kementerian Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Arab Saudi mengambil langkah tersebut setelah menemukan persoalan asuransi dalam penyelenggaraan haji 2026.

Dahnil menilai keputusan tersebut perlu mendapat penjelasan lebih rinci karena Arab Saudi belum melakukan verifikasi bersama pemerintah Indonesia sebelum memblokir dana tersebut.

“Kami ingin data lengkapnya dulu. Kenapa? Karena kan ini belum verifikasi,” ujar Dahnil dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Arab Saudi Soroti Pelanggaran Asuransi

Menurut Dahnil, pemerintah Arab Saudi menyebut adanya pelanggaran ketentuan asuransi yang berkaitan dengan jemaah haji Indonesia.

Baca Juga :  Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Nilai Transaksi Diduga Diperkecil

Arab Saudi menemukan sembilan jenis penyakit yang tidak memenuhi ketentuan untuk masuk dalam skema penyelenggaraan haji. Namun, sebagian jemaah dengan kondisi tersebut tetap lolos pemeriksaan istitha’ah di Indonesia.

Istitha’ah menjadi salah satu syarat bagi jemaah untuk memastikan kemampuan fisik dalam menjalankan ibadah haji.

Dahnil mengakui pemerintah perlu mengevaluasi proses pemeriksaan kesehatan jemaah. Ia mengatakan Kementerian Haji dan Umrah akan memperketat pemeriksaan istitha’ah pada penyelenggaraan haji berikutnya.

“Ini memang harus koreksi kita. Makanya berulang kali Pak Menteri bilang, ini istitha’ah tahun ini akan sangat ketat,” ujar Dahnil.

Pemerintah Indonesia Kirim Nota Diplomatik

Pemblokiran dana tersebut membuat pemerintah Indonesia mengambil langkah diplomatik. Kementerian Haji dan Umrah telah mengirimkan nota diplomatik keberatan kepada pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga :  DPR Desak Kemenhaj Tekan Biaya Haji 2027, Jemaah Berpotensi Bayar Rp42 Juta

Pemerintah meminta Arab Saudi menjelaskan secara rinci jenis pelanggaran asuransi yang menjadi dasar pemblokiran dana.

Selain itu, pemerintah Indonesia ingin memeriksa kembali ketentuan dalam kontrak asuransi serta memastikan proses verifikasi berjalan secara jelas.

“Kami meminta rinciannya. Yang Anda maksud asuransi yang kami langgar itu mana-mana saja dan seperti apa? Kita harus melakukan verifikasi,” kata Dahnil.

Menurut dia, proses komunikasi diplomatik antara kedua negara masih berlangsung. Pemerintah Indonesia berharap persoalan tersebut dapat segera memperoleh kejelasan agar tidak mengganggu persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027.

Besaran dana yang mencapai Rp66,6 miliar membuat persoalan ini menjadi perhatian karena pemerintah telah menyiapkan uang muka tersebut untuk kebutuhan penyelenggaraan haji 2027. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan
Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi
DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung
Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus
KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan
Tito Minta Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Dipercepat, Jalan Jadi Prioritas
Uang Umrah Capai Rp90 Triliun per Tahun, Pemerintah Soroti Penipuan Travel
FSGI Soroti 140.000 Guru Honorer, Tak Mau Larut dalam Euforia PPPK 2027
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:09 WIB

DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:09 WIB

KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan

Berita Terbaru

Ilustrasi bitcoin. (WIKIMEDIA COMMONS/JORGE FRANGANILLO)

Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tembus Rp1,27 Miliar, Harga BTC Naik Tajam ke 72.000 Dollar AS

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:59 WIB

Salah satu booth milik Bank Syariah Indonesia (BSI) di Stasiun MRT Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).(KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI)

Ekonomi & Bisnis

BSI Cetak Laba Rp4,15 Triliun, Bisnis Emas Tumbuh 80,52 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:09 WIB