Guru Gugat Anggaran MBG ke MK, Minta Insentif Rp2 Juta untuk Pengawas

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru asal Dumai, Riau, Herifuddin Daulay yang hadir secara daring (kiri bawah) meminta agar tenaga pendidik dilibatkan sebagai pengawas dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam permohonan Nomor 301/PUU-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/8/2026).()

Guru asal Dumai, Riau, Herifuddin Daulay yang hadir secara daring (kiri bawah) meminta agar tenaga pendidik dilibatkan sebagai pengawas dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam permohonan Nomor 301/PUU-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/8/2026).()

Jakarta, APGtimes.com – Guru asal Dumai, Riau, Herifuddin Daulay meminta pemerintah melibatkan tenaga pendidik dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Herifuddin menyampaikan permintaan tersebut saat menguji Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/8/2026).

Perkara tersebut tercatat dengan Nomor 301/PUU-XXIV/2026. Herifuddin menilai guru memiliki posisi paling dekat dengan murid sehingga dapat menjalankan fungsi pengawasan secara langsung.

“Pengawasan menjadi kunci keterlaksanaan. Pribadi yang paling dekat dengan murid dan paling tepat melakukan penugasan adalah guru,” ujar Herifuddin dalam persidangan yang berlangsung secara daring.

Guru Minta Anggaran Pengawasan MBG

Herifuddin menilai pemerintah belum memiliki aturan yang mengatur keterlibatan guru dalam pengawasan MBG. Ia juga menyoroti belum tersedianya anggaran khusus untuk menjalankan tugas tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Diminta Segera Ikuti Putusan MK soal Penetapan Bencana Nasional

Menurut dia, kondisi tersebut dapat menghambat pengawasan terhadap pemenuhan gizi siswa. Ia kemudian meminta pemerintah memasukkan kebutuhan insentif guru ke dalam anggaran program pemenuhan gizi nasional.

Dalam keterangannya, Herifuddin mengusulkan dua guru menjadi perwakilan pengawas di setiap sekolah. Ia memperkirakan setiap guru mendapat insentif rata-rata Rp2 juta per bulan.

Anggaran Tambahan Capai Rp888,63 Miliar

Herifuddin menggunakan data 444.315 sekolah sebagai dasar perhitungan kebutuhan anggaran pengawasan.

Dengan dua guru per sekolah dan insentif Rp2 juta per guru setiap bulan, kebutuhan tambahan anggaran mencapai Rp888.630.000.000.

“Untuk melibatkan guru tentu diperlukan setidaknya dua orang guru wakil tiap sekolah dengan insentif rata-rata Rp2.000.000 per bulan,” kata Herifuddin.

Ia kemudian membandingkan kebutuhan tersebut dengan anggaran program pemenuhan gizi nasional yang tercatat sebesar Rp255.580.233.304.000.

Baca Juga :  DPR Bela Keputusan BGN Hentikan MBG Saat Libur Sekolah, Ini Alasannya

Jika pemerintah menambahkan anggaran insentif bagi guru pengawas, Herifuddin memperkirakan total anggaran program pemenuhan gizi nasional menjadi Rp256.468.863.304.000.

Guru Minta MK Uji Anggaran Program MBG

Dalam petitumnya, Herifuddin meminta MK menyatakan Lampiran I Nomor 128 mengenai program pemenuhan gizi nasional dalam UU APBN 2026 bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat.

Ia meminta angka anggaran program tersebut mencantumkan total Rp256.468.863.304.000 setelah memasukkan kebutuhan insentif bagi guru yang menjalankan fungsi pengawasan MBG.

Menurut Herifuddin, pelibatan guru dapat memperkuat pengawasan program MBG karena tenaga pendidik berinteraksi langsung dengan siswa setiap hari. Pengawasan tersebut juga diharapkan memastikan makanan bergizi benar-benar diterima dan dikonsumsi oleh murid sesuai tujuan program. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

11 Orang Ditangkap di Dugaan Markas Judol Cijantung, TNI AD Temukan 32 Komputer
Prabowo Resmikan Ekspor Perdana Baterai EV di IWIP, Proyek Hilirisasi Capai Rp180 Triliun
Perpres Ojol Resmi Terbit, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen dan Pengemudi Dapat 92 Persen
DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja
Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta
Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak
Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta
Biaya Haji 2027 Jangan Bebani Jemaah, DPR Masih Dalami Skema 52:48
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:09 WIB

11 Orang Ditangkap di Dugaan Markas Judol Cijantung, TNI AD Temukan 32 Komputer

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Prabowo Resmikan Ekspor Perdana Baterai EV di IWIP, Proyek Hilirisasi Capai Rp180 Triliun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Perpres Ojol Resmi Terbit, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen dan Pengemudi Dapat 92 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta

Berita Terbaru