Jakarta, APGtimes.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan rencana menyewa 12 pesawat untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan pemerintah memilih skema sewa karena lebih efisien daripada membeli pesawat. Skema tersebut juga membuat pemerintah tidak perlu menanggung biaya pemeliharaan aset.
“Berdasarkan exercise yang telah kami lakukan, kami memandang skema sewa lebih tepat dibanding pembelian aset,” kata Raja Juli dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Selasa (1/9/2026) malam.
Menurut Raja Juli, skema sewa membutuhkan modal awal yang lebih rendah. Pemerintah juga dapat menghindari risiko teknis dan biaya perawatan pesawat.
Selain itu, pemerintah bisa menyesuaikan jumlah serta jenis armada sesuai tingkat kerawanan karhutla setiap tahun.
Enam Helikopter dan Enam Water Bomber
Kemenhut berencana menyewa enam unit helikopter dan enam pesawat water bomber.
Armada tersebut akan mendukung patroli kawasan hutan. Pesawat juga akan membantu pemantauan, deteksi dini, hingga pemadaman karhutla.
“Kebutuhan operasional unit 12 pesawat udara diperkirakan sekitar Rp1,54 triliun per tahun,” ujar Raja Juli.
Kemenhut menghitung biaya tersebut berdasarkan penggunaan armada selama delapan bulan pada periode normal dan empat bulan saat risiko karhutla meningkat.
Setiap unit mendapat rencana penggunaan sekitar 856 jam per tahun.
Masuk Usulan Tambahan Anggaran 2027
Rencana sewa 12 pesawat masuk dalam usulan tambahan anggaran Kemenhut untuk 2027.
Sebelumnya, Kemenhut mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp6,238 triliun. Namun, pemerintah baru memberikan tambahan Rp1,55 triliun.
Dengan demikian, Kemenhut masih membutuhkan tambahan Rp4,68 triliun.
Raja Juli mengatakan tambahan dana tersebut akan mendukung pencegahan dan penanganan karhutla. Kemenhut juga membutuhkan anggaran untuk memperkuat kelembagaan kehutanan di daerah.
Selain itu, dana tambahan akan mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrem, pemulihan bencana, serta penguatan tata kelola kawasan hutan.
Raja Juli berharap Komisi IV DPR RI mempertimbangkan usulan tersebut dalam pembahasan anggaran Kemenhut 2027. (ys*)









