Mendagri Sentil Pemda Lambat Salurkan Bantuan Gempa NTT, Ada yang Baru 1 Persen

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 7 September 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memberikan sambutan pada acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Jawa-Bali di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (28/8/2026).(dok. Humas Kementerian Dalam Negeri)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memberikan sambutan pada acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Jawa-Bali di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (28/8/2026).(dok. Humas Kementerian Dalam Negeri)

Jakarta, APGtimes.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur pemerintah daerah yang lambat menggunakan dana bantuan Presiden Prabowo Subianto untuk menangani dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tito meminta pemerintah daerah segera menggunakan anggaran tersebut untuk membantu masyarakat terdampak bencana. Ia menilai pemerintah daerah tidak seharusnya menunda penggunaan dana yang sudah tersedia.

“Ada juga daerah yang, artinya ya eman-eman kalau bahasa saya. Sudah diberikan anggaran untuk membantu masyarakat, tapi realisasinya masih lambat,” ujar Tito di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Realisasi Bantuan Berbeda-beda

Tito mengungkapkan, Pemerintah Provinsi NTT sudah menggunakan 43 persen dana bantuan yang Presiden berikan.

Ia mengapresiasi Gubernur NTT Melki Laka Lena karena bergerak cepat dalam merealisasikan anggaran tersebut.

Namun, beberapa kabupaten masih menunjukkan realisasi yang rendah. Tito menyebut Kabupaten Sikka baru menggunakan sekitar 1 persen dana bantuan. Sementara itu, daerah lain baru mencapai sekitar 7 persen.

Baca Juga :  Prabowo Kerahkan TNI-Polri Tangani Karhutla di 4 Provinsi Kalimantan

“Tapi, ada juga yang masih cuma 1 persen lebih Sikka, ada yang cuma 7 persen. Padahal kami sudah menurunkan tim untuk mendampingi dari Itjen,” kata Tito.

Melalui rapat bersama Presiden Prabowo, Tito kembali meminta pemerintah daerah mempercepat penggunaan dana bantuan tersebut.

“Ya tolonglah daerah-daerah sudah diberikan bantuan oleh Presiden, ya gunakan secepat mungkin,” ujarnya.

Presiden Beri Bantuan Rp 200 Miliar

Presiden Prabowo memberikan total Rp 200 miliar untuk membantu penanganan bencana gempa di NTT.

Dari jumlah tersebut, pemerintah mengalokasikan Rp 40 miliar untuk Pemerintah Provinsi NTT. Sementara itu, delapan kabupaten terdampak masing-masing memperoleh Rp 20 miliar.

Delapan daerah tersebut meliputi Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ende, Ngada, Nagekeo, Sikka, dan Flores Timur.

Baca Juga :  Hampir 100 Ribu Jemaah Haji Indonesia Sudah Kembali ke Tanah Air

Tito mengatakan pemerintah pusat memberikan tambahan dana karena sejumlah daerah memiliki anggaran belanja tak terduga (BTT) yang sangat terbatas.

BTT Daerah Terbatas

Tito sebelumnya melaporkan kondisi keuangan daerah kepada Presiden. Ia menyebut beberapa kabupaten hanya memiliki sisa BTT dalam jumlah kecil, padahal wilayah tersebut menghadapi dampak gempa yang cukup berat.

“Yaitu Manggarai Timur, padahal dampaknya berat,” ungkap Tito.

Tito kemudian mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar untuk setiap kabupaten terdampak. Ia juga mengusulkan tambahan Rp 10 miliar hingga Rp 20 miliar untuk Pemerintah Provinsi NTT.

Menurut Tito, Presiden Prabowo langsung menyetujui usulan tersebut dan menggandakan nominal bantuan yang diajukan.

“Double saya berikan,” kata Tito menirukan pernyataan Prabowo. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkes Ajukan Rp1,39 Triliun untuk Perbaiki RS dan Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT
Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara
Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu
MK Tolak Uji Materi KUHAP dan Anggaran MBG 2026
Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan
Mendes Yandri Usul Desa Ikut Dapat Jatah Tanah Reforma Agraria, Ini Alasannya
Sahroni Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Tapi Ada Catatannya
Kakek Prabowo Margono Djojohadikusumo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:09 WIB

Menkes Ajukan Rp1,39 Triliun untuk Perbaiki RS dan Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT

Senin, 7 September 2026 - 22:09 WIB

Mendagri Sentil Pemda Lambat Salurkan Bantuan Gempa NTT, Ada yang Baru 1 Persen

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WIB

Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu

Senin, 7 September 2026 - 17:09 WIB

Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan

Berita Terbaru