Jakarta, APGtimes.com – Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memastikan arah kebijakan bank sentral tidak berubah meski jumlah anggota Dewan Gubernur kini tersisa lima orang setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.
Destry menjelaskan, Undang-Undang Bank Indonesia mengatur Deputi Gubernur Senior sebagai Pejabat Gubernur Sementara hingga pemerintah menetapkan gubernur baru.
Menurutnya, perubahan komposisi pimpinan tidak memengaruhi kebijakan maupun strategi Bank Indonesia.
BI Tetap Fokus Jaga Stabilitas
Destry menegaskan BI tetap memprioritaskan stabilitas ekonomi nasional.
Selain itu, BI akan mengoptimalkan seluruh instrumen moneter yang tersedia. BI juga melanjutkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kebijakan Bank Indonesia tetap sama dan tidak berubah,” ujar Destry dalam media briefing, Jumat (31/7/2026).
Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas
Destry mengatakan BI tetap memusatkan perhatian pada stabilitas nilai tukar rupiah dan pengendalian inflasi.
Untuk itu, BI mempertahankan BI Rate pada level saat ini. Langkah tersebut bertujuan menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Menurutnya, kondisi ekonomi dunia masih memengaruhi harga aset domestik, termasuk Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Di sisi lain, inflasi inti masih terkendali. Namun, BI terus mencermati inflasi pangan karena angkanya masih cukup tinggi.
BI Dorong Arus Modal Asing
Bank Indonesia akan terus melakukan intervensi di pasar spot, Non-Deliverable Forward (NDF), dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Selain itu, BI juga mendorong masuknya aliran modal asing untuk memperkuat cadangan devisa dan menjaga stabilitas rupiah.
Destry menyebut investasi asing yang masuk ke SBN dan SRBI hingga pekan ini mencapai sekitar Rp195 triliun atau lebih dari 10 miliar dollar AS.
Menurutnya, dana tersebut meningkatkan likuiditas pasar sekaligus membantu menjaga nilai tukar rupiah.
Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
Selain menjaga stabilitas moneter, BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Selanjutnya, BI juga mempererat kerja sama dengan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Sinergi tersebut bertujuan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia. (de*)









