Maraton Penggeledahan KPK di Bengkulu, Uang Rp4 Miliar Ditemukan di Rumah Kadis PUPR

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim KPK geledah rumah mantan Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, Rabu (5/8/2026)(Firmansyah/KOMPAS.com)

Tim KPK geledah rumah mantan Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, Rabu (5/8/2026)(Firmansyah/KOMPAS.com)

Bengkulu, APGtimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah rumah pejabat Pemerintah Kota Bengkulu. Penyidik melakukan langkah tersebut sebagai bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan.

Tim KPK menyasar beberapa lokasi. Penyidik sebelumnya menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman. Mereka kemudian mendatangi kediaman mantan Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi.

Penyidik juga menggeledah rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Syofyan Tosoni. Rangkaian penggeledahan itu berlangsung dalam waktu berbeda dan menghasilkan sejumlah temuan.

KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR

Penyidik KPK pertama kali menggeledah rumah Noprisman di Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu. Penggeledahan berlangsung pada Jumat malam, 24 Juli 2026.

Tim mulai mendatangi lokasi sekitar pukul 22.30 WIB. Polisi bersenjata lengkap turut mengamankan proses tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Frangky Sirait juga sempat mendatangi rumah tersebut. Ia datang sekitar pukul 23.45 WIB dengan membawa mesin penghitung uang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan itu. Ia sekaligus membantah informasi mengenai operasi tangkap tangan atau OTT.

“Tidak benar,” kata Budi pada Sabtu (25/7/2026).

Baca Juga :  Ketua KPK Minta Publik Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Soroti Proses Hukum di Kejagung

Sehari kemudian, Budi mengungkap temuan penting dari penggeledahan tersebut. Penyidik menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah dengan nilai lebih dari Rp4 miliar di rumah Noprisman.

“Penyidik mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar,” ujar Budi.

KPK Kembangkan Perkara Suap di Bengkulu

KPK menggunakan surat perintah penyidikan umum baru yang terbit pada Juli 2026 untuk mengembangkan perkara tersebut. Penyidik menemukan fakta hukum baru yang berkaitan dengan perkara utama.

Lembaga antirasuah itu mengaitkan pengembangan tersebut dengan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Perkara sebelumnya menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari. KPK kemudian menelusuri fakta lain yang muncul selama proses penyidikan.

Budi mengatakan fakta baru itu memiliki relevansi dengan perkara pokok. Karena itu, penyidik memperluas penyidikan ke sejumlah pihak dan lokasi di Kota Bengkulu.

Rumah Mantan Pj Wali Kota Ikut Digeledah

Pada Rabu (5/8/2026) malam, penyidik KPK kembali bergerak. Kali ini, tim menggeledah rumah mantan Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi di Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka.

Penyidik mulai menggeledah rumah tersebut sekitar pukul 22.00 WIB. Proses pemeriksaan berlangsung hingga Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga :  Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara dan TPPU

Ketua RW 04 Kelurahan Cempaka Permai, Sugeng Suharto, mengatakan Arif Gunadi dan istrinya berada di rumah saat penyidik datang.

Sugeng juga melihat penyidik memeriksa beberapa ruangan. Tim KPK turut memeriksa sebuah brankas di dalam rumah.

Dari pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan uang tunai dalam jumlah beberapa ratus ribu rupiah. Namun, penyidik membawa sejumlah dokumen dari rumah tersebut.

Setelah menyelesaikan penggeledahan, tim KPK keluar sambil membawa empat koper berwarna hitam.

“Ada beberapa koper. Tidak ada uang yang diamankan, hanya berkas saja,” ujar Sugeng.

KPK Masih Telusuri Fakta Baru

Rangkaian penggeledahan menunjukkan KPK masih mendalami aliran uang dan dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara tersebut. Penyidik kini mengumpulkan dokumen serta barang bukti dari beberapa lokasi.

Temuan uang lebih dari Rp4 miliar di rumah Kadis PUPR menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyidikan. KPK juga masih menelusuri hubungan temuan tersebut dengan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

Penyidik akan menggunakan seluruh barang bukti yang terkumpul untuk memperjelas konstruksi perkara. KPK selanjutnya dapat menentukan langkah hukum berdasarkan hasil pengembangan penyidikan. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kakak Adik Diduga Bakar MI YAPPI Natah Gunungkidul, Polisi Ungkap Temuan Solar
Rp 972,8 Juta Disita Polisi dari Kasus Emas Tambang Ilegal di Riau
Terungkap! Jaringan Emas Ilegal Diduga Olah 30 Kg Sehari, Nilainya Hampir Rp3 Triliun
Dua Penambang PETI di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi, Alat Dompeng Disita
Pria Curi Rp5.000 di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara, Keluarga Bayar Ganti Rugi Rp1 Juta
Ayah dan Anak Asal Purworejo Jadi Tersangka Kasus Bupati Pemalang, Ini Peran yang Diungkap KPK
Karyawan Swasta Diduga Retas 260 Website Sekolah hingga Pemerintah, Akses Dijual di Telegram
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka, OTT Sita Uang Rp2 Miliar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Rp 972,8 Juta Disita Polisi dari Kasus Emas Tambang Ilegal di Riau

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Terungkap! Jaringan Emas Ilegal Diduga Olah 30 Kg Sehari, Nilainya Hampir Rp3 Triliun

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Dua Penambang PETI di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi, Alat Dompeng Disita

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Maraton Penggeledahan KPK di Bengkulu, Uang Rp4 Miliar Ditemukan di Rumah Kadis PUPR

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Pria Curi Rp5.000 di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara, Keluarga Bayar Ganti Rugi Rp1 Juta

Berita Terbaru

Ilustrasi bitcoin. (WIKIMEDIA COMMONS/JORGE FRANGANILLO)

Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tembus Rp1,27 Miliar, Harga BTC Naik Tajam ke 72.000 Dollar AS

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:59 WIB

Salah satu booth milik Bank Syariah Indonesia (BSI) di Stasiun MRT Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).(KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI)

Ekonomi & Bisnis

BSI Cetak Laba Rp4,15 Triliun, Bisnis Emas Tumbuh 80,52 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:09 WIB