Jakarta, APGtimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah tiga unit mobil tahanan baru untuk mendukung operasional pengawalan tahanan. KPK menggunakan Toyota Hilux Rangga sebagai kendaraan baru tersebut.
KPK memamerkan tiga mobil itu di area parkir Gedung Juang, Jakarta, Jumat (21/8/2026). Tulisan “Mobil Tahanan” terlihat pada kaca depan serta sisi kanan dan kiri kendaraan. Lampu strobo dan sirene merah juga terpasang di bagian atas mobil.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK membeli tiga mobil tersebut setelah menjual lima mobil tahanan lama melalui lelang.
“Pada lelang tahap kemarin ada lima mobil tahanan yang laku, sehingga dibutuhkan tambahan mobil,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat.
KPK kemudian menyesuaikan bagian dalam Toyota Hilux Rangga dengan kebutuhan pengawalan tahanan. Petugas menyediakan slot kursi khusus bagi walta atau pengawal tahanan.
Menurut Budi, fasilitas tersebut membantu petugas menjaga keamanan tahanan selama proses pemindahan. Sebelumnya, KPK menggunakan Toyota Innova Reborn berwarna hitam sebagai kendaraan tahanan.
Kini, tiga Toyota Hilux Rangga memperkuat armada kendaraan tahanan KPK. Penambahan tersebut juga membuat KPK memiliki kendaraan dengan konfigurasi yang lebih sesuai untuk kebutuhan pengamanan tahanan. (ys*)









