Jakarta, APGtimes.com – Bareskrim Polri membongkar jaringan perdagangan emas hasil tambang ilegal yang melibatkan dua warga negara India. Polisi menduga jaringan tersebut mengolah hingga 30 kilogram emas setiap hari sebelum mengirim hasilnya ke luar negeri.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni menjelaskan, jaringan itu bisa mengolah sekitar satu ton emas dalam sebulan. Jika harga emas mencapai Rp2,6 juta per gram, nilai emas tersebut hampir menyentuh Rp3 triliun.
“Bisa dibayangkan 30 kg itu kali 30 hari, kurang lebih satu ton. Kalau 1 gram itu harganya Rp2,6 juta, hampir Rp3 triliun yang diselundupkan ke luar negeri tanpa kita ketahui,” kata Irhamni dalam keterangan tertulis, Minggu (16/8/2026).
Polisi Amankan 2,5 Kg Emas
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik mendatangi dua apartemen di Jakarta Utara. Polisi kemudian menangkap dua WNA asal India yang mereka duga terlibat dalam jaringan tersebut.
Di apartemen pertama, penyidik menemukan sekitar 2,5 kilogram emas dalam sebuah brankas. Polisi menemukan dua batang emas dengan berat masing-masing sekitar 1 kilogram. Selain itu, penyidik menemukan emas berbentuk cincin seberat sekitar 500 gram.
“Barang bukti tersebut ditemukan dan disimpan di dalam brankas,” ujar Irhamni.
Kemudian, penyidik mendatangi apartemen kedua yang mereka duga sebagai lokasi pengolahan emas. Di sana, polisi menemukan 18 keping logam putih yang diduga berasal dari sisa proses pengolahan emas.
Polisi mencatat berat seluruh residu tersebut sekitar 18 kilogram. Menurut Irhamni, jumlah residu itu mengindikasikan bahwa jaringan tersebut kemungkinan telah mengolah emas dalam jumlah jauh lebih besar.
“Berarti emas murninya yang sudah diselundupkan mungkin berapa puluh kali lipat, mungkin sepuluh kali lipat yang ada. Ini hanya residunya,” katanya.
Polisi Telusuri Jalur Emas Menuju Dubai
Selain emas dan residu pengolahan, polisi juga menyita uang tunai dalam rupiah dan dolar Amerika Serikat. Penyidik turut mengamankan sejumlah peralatan yang mereka duga digunakan untuk mengolah emas.
Irhamni menjelaskan, kedua WNA India tersebut baru sekitar dua bulan berada di Indonesia. Keduanya masuk ke Indonesia menggunakan paspor untuk kepentingan investasi atau perdagangan.
Saat ini, polisi menelusuri asal-usul emas serta jaringan distribusinya. Penyidik juga mendalami dugaan pengiriman emas ilegal ke luar negeri, termasuk melalui jalur menuju Dubai.
Menurut Irhamni, kelompok yang polisi ungkap kali ini memiliki jalur penyelundupan menuju Dubai. Namun, polisi juga menduga masih ada kelompok lain yang menjalankan aktivitas serupa.
“Ini salah satu kelompok, ini masih kelompok Dubai, belum lagi ada kelompok-kelompok lain yang sedang kami lakukan pengejaran,” kata Irhamni.
Karena itu, Bareskrim Polri terus memetakan kelompok dan pelaku lain yang diduga terlibat. Polisi juga masih mendalami seluruh jaringan perdagangan emas ilegal tersebut. (de*)









