Polisi Bongkar Brankas Rahasia, Rp60 Miliar dan Emas 74 Kg Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temuan brankas tersembunyi di sebuah rumah di Sentul, Bogor terkait kasus korupsi PLN-Asabri, Rabu (8/7/2026).(Dok. Polda Metro Jaya)

Temuan brankas tersembunyi di sebuah rumah di Sentul, Bogor terkait kasus korupsi PLN-Asabri, Rabu (8/7/2026).(Dok. Polda Metro Jaya)

Jakarta, APGtimes.com – Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menemukan sejumlah brankas rahasia saat menggeledah beberapa lokasi di Jakarta Selatan dan Bogor. Penyidik mengaitkan temuan itu dengan penyidikan dugaan korupsi batu bara, PT PLN, PT Asabri, PT Krakatau Steel, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga dugaan suap.

Selama penggeledahan, polisi menemukan ruang tersembunyi yang menyimpan uang tunai, emas batangan, dan berbagai dokumen penting. Kini, penyidik terus mendalami hubungan seluruh barang bukti dengan perkara yang sedang ditangani.

Polisi Buka Ruang Rahasia di Restoran

Pertama, tim penyidik menggeledah restoran de Clan di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat memeriksa lantai dua, petugas menggeser lemari kayu yang menempel di dinding.

Setelah itu, tim menemukan ruang tersembunyi yang menyimpan dua brankas besar.

Selanjutnya, penyidik membuka kedua brankas tersebut dan mengamankan uang tunai serta sejumlah dokumen.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan tim langsung mendata seluruh barang bukti.

Baca Juga :  Kejagung Terus Dalami Data SPPG, Penyidikan Korupsi Program MBG Belum Berakhir

Sementara itu, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyebut nilai uang yang ditemukan hampir mencapai Rp60 miliar setelah tim menghitung dan mengonversinya ke rupiah.

Polisi Amankan Emas 74 Kilogram

Berikutnya, tim bergerak menuju sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor.

Di lokasi itu, petugas kembali menemukan ruang rahasia yang menyimpan sebuah brankas.

Ketika membuka brankas tersebut, penyidik mengamankan 74 kilogram emas batangan.

Selain emas, tim juga menemukan uang tunai dalam mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memperkirakan nilai seluruh barang bukti mencapai ratusan miliar rupiah.

Kemudian, petugas memasukkan emas dan uang ke dalam koper untuk proses pendataan dan penghitungan.

Money Changer Ikut Digeledah

Tidak berhenti di situ, penyidik juga menggeledah sebuah money changer yang berada di samping restoran de Clan.

Baca Juga :  Imigrasi Kendari Temukan 7 WNA China, Diduga Hendak ke Australia Secara Ilegal

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan uang senilai Rp7,2 miliar dalam 16 jenis mata uang asing.

Selain itu, tim juga membawa 71 dokumen untuk kepentingan penyidikan.

Menurut Budi, penyidik menduga money changer tersebut memiliki kaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Karena itu, polisi masih menelusuri aliran dana dan aktivitas keuangan yang terjadi di lokasi tersebut.

Penyidik Terus Kembangkan Kasus

Victor menjelaskan penyidik menjalankan penggeledahan berdasarkan dua laporan polisi.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang.

Selain itu, tim juga menelusuri dugaan korupsi dalam penanganan PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025.

Penyidik turut memeriksa dugaan korupsi pembayaran PT CBS kepada PT KNO yang diduga melibatkan penyelenggara negara.

Saat ini, penyidik terus memeriksa seluruh barang bukti.

Selanjutnya, tim akan mencocokkan setiap temuan dengan perkara yang sedang berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Sita Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat, Alphard hingga Sertifikat Tanah Ikut Diamankan
Viral! Puluhan Dompeng PETI Kabur Saat Razia di Tebo, Polisi Langsung Bertindak
Gugatan Aturan Pidana Umrah Masuk MK, Pemohon Nilai Umrah Mandiri Berisiko Terjerat Hukum
Polda Jambi Bongkar Modus Peretasan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Pelaku Rekrut 45 Pembuka Rekening
Aktivis Ungkap Dugaan Jaringan Alumni Jambi dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie
Kejagung Terus Dalami Data SPPG, Penyidikan Korupsi Program MBG Belum Berakhir
Terungkap! Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU, Ini Fakta-faktanya
Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara dan TPPU
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:09 WIB

KPK Sita Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat, Alphard hingga Sertifikat Tanah Ikut Diamankan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:09 WIB

Viral! Puluhan Dompeng PETI Kabur Saat Razia di Tebo, Polisi Langsung Bertindak

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:09 WIB

Gugatan Aturan Pidana Umrah Masuk MK, Pemohon Nilai Umrah Mandiri Berisiko Terjerat Hukum

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:09 WIB

Polda Jambi Bongkar Modus Peretasan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Pelaku Rekrut 45 Pembuka Rekening

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aktivis Ungkap Dugaan Jaringan Alumni Jambi dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB