Jakarta, APGtimes.com – Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menemukan sejumlah brankas rahasia saat menggeledah beberapa lokasi di Jakarta Selatan dan Bogor. Penyidik mengaitkan temuan itu dengan penyidikan dugaan korupsi batu bara, PT PLN, PT Asabri, PT Krakatau Steel, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga dugaan suap.
Selama penggeledahan, polisi menemukan ruang tersembunyi yang menyimpan uang tunai, emas batangan, dan berbagai dokumen penting. Kini, penyidik terus mendalami hubungan seluruh barang bukti dengan perkara yang sedang ditangani.
Polisi Buka Ruang Rahasia di Restoran
Pertama, tim penyidik menggeledah restoran de Clan di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat memeriksa lantai dua, petugas menggeser lemari kayu yang menempel di dinding.
Setelah itu, tim menemukan ruang tersembunyi yang menyimpan dua brankas besar.
Selanjutnya, penyidik membuka kedua brankas tersebut dan mengamankan uang tunai serta sejumlah dokumen.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan tim langsung mendata seluruh barang bukti.
Sementara itu, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyebut nilai uang yang ditemukan hampir mencapai Rp60 miliar setelah tim menghitung dan mengonversinya ke rupiah.
Polisi Amankan Emas 74 Kilogram
Berikutnya, tim bergerak menuju sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor.
Di lokasi itu, petugas kembali menemukan ruang rahasia yang menyimpan sebuah brankas.
Ketika membuka brankas tersebut, penyidik mengamankan 74 kilogram emas batangan.
Selain emas, tim juga menemukan uang tunai dalam mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memperkirakan nilai seluruh barang bukti mencapai ratusan miliar rupiah.
Kemudian, petugas memasukkan emas dan uang ke dalam koper untuk proses pendataan dan penghitungan.
Money Changer Ikut Digeledah
Tidak berhenti di situ, penyidik juga menggeledah sebuah money changer yang berada di samping restoran de Clan.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan uang senilai Rp7,2 miliar dalam 16 jenis mata uang asing.
Selain itu, tim juga membawa 71 dokumen untuk kepentingan penyidikan.
Menurut Budi, penyidik menduga money changer tersebut memiliki kaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Karena itu, polisi masih menelusuri aliran dana dan aktivitas keuangan yang terjadi di lokasi tersebut.
Penyidik Terus Kembangkan Kasus
Victor menjelaskan penyidik menjalankan penggeledahan berdasarkan dua laporan polisi.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang.
Selain itu, tim juga menelusuri dugaan korupsi dalam penanganan PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025.
Penyidik turut memeriksa dugaan korupsi pembayaran PT CBS kepada PT KNO yang diduga melibatkan penyelenggara negara.
Saat ini, penyidik terus memeriksa seluruh barang bukti.
Selanjutnya, tim akan mencocokkan setiap temuan dengan perkara yang sedang berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. (de*)









