KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Bupati Muara Enim, Dugaan Suap Proyek Disdik Terungkap

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Muara Enim Edison tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/6/2026), usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (8/6/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

Bupati Muara Enim Edison tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/6/2026), usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (8/6/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

Jakarta, APGtimes.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison, pada Selasa (9/6/2026).

Tim KPK mengambil keputusan itu setelah mengumpulkan bukti permulaan yang cukup dari operasi di Sumatera Selatan dan Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan sebelum menetapkan para tersangka.

“Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” kata Budi.

KPK Fokus Usut Proyek Pengadaan Disdik

KPK menghubungkan kasus yang menyeret Edison dengan sejumlah proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Menurut Budi, Edison diduga menerima uang yang berkaitan dengan proyek-proyek tersebut.

“Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.

Sebelumnya, tim KPK memeriksa sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pendidikan Muara Enim. Tim juga memasang segel di beberapa ruangan yang berkaitan dengan penyelidikan.

Baca Juga :  Sahroni Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Tapi Ada Catatannya

Tim KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah

Dalam operasi tersebut, tim KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah.

Penyidik menjadikan uang tersebut sebagai barang bukti untuk memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.

“Untuk barang bukti sejauh ini terinformasi ada uang tunai sendiri ratusan juta rupiah,” kata Budi.

Saat ini, penyidik terus menelusuri sumber dana tersebut dan menghubungkannya dengan proyek pengadaan yang sedang mereka usut.

Penyidik Periksa Pejabat dan Pengusaha

Selain Edison, tim KPK juga memeriksa sejumlah pejabat daerah dan pengusaha.

Penyidik menduga para pengusaha memiliki hubungan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Dugaan tersebut mendorong KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Senin (8/6/2026).

Tim penyidik kini terus menggali keterangan dari seluruh pihak yang menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  OJK dan KPK Sepakat Tangani Bersama Kasus Korupsi di Sektor Keuangan

Edison Jalani Pemeriksaan Intensif

Setelah menangkap Edison di Sumatera Selatan, tim KPK langsung memeriksanya secara intensif.

Tim penyidik kemudian membawa Edison ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Selain memeriksa Edison, penyidik juga terus menggali keterangan dari pihak lain yang ikut terjaring dalam operasi tersebut.

KPK Kejar Aliran Uang dan Peran Tersangka

Saat ini, tim KPK terus menelusuri aliran uang yang berkaitan dengan dugaan suap proyek pengadaan di Muara Enim.

Penyidik juga mendalami peran masing-masing tersangka untuk mengungkap rangkaian kasus secara menyeluruh.

Publik kini menunggu penjelasan resmi KPK mengenai identitas para tersangka, nilai dugaan suap, serta hasil pengembangan penyidikan.

Kasus ini menjadi salah satu OTT terbesar yang KPK lakukan sepanjang 2026 dan kembali menyoroti tata kelola proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB, Uang Rp106,3 Miliar Disita
Polres Merangin Sita 2 Ekskavator dalam Penindakan PETI di DAS Merangin
Bos Kasino Batam Suwanda Alias Akau Dijerat TPPU, Polisi Sita Rp 7,7 Miliar
Bareskrim Tetapkan 89 Tersangka Karhutla, Korporasi Kini Jadi Sasaran Penyelidikan
10 Personel Brimob Polda Sumut Dipecat, Judi Online hingga Narkoba Jadi Sorotan
Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap di Sungai Penuh, Satu Orang Kabur
Dua Kakak Adik Diduga Bakar MI YAPPI Natah Gunungkidul, Polisi Ungkap Temuan Solar
Rp 972,8 Juta Disita Polisi dari Kasus Emas Tambang Ilegal di Riau
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:09 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB, Uang Rp106,3 Miliar Disita

Rabu, 2 September 2026 - 23:59 WIB

Polres Merangin Sita 2 Ekskavator dalam Penindakan PETI di DAS Merangin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Bos Kasino Batam Suwanda Alias Akau Dijerat TPPU, Polisi Sita Rp 7,7 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Bareskrim Tetapkan 89 Tersangka Karhutla, Korporasi Kini Jadi Sasaran Penyelidikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

10 Personel Brimob Polda Sumut Dipecat, Judi Online hingga Narkoba Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ketika memberikan sambutan dalam acara forum koordinasi Kebijakan HAM, Kamis (17/9/2026)(Febryan Kevin/Kompas.com )

Nasional

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:09 WIB