KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Bupati Muara Enim, Dugaan Suap Proyek Disdik Terungkap

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Muara Enim Edison tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/6/2026), usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (8/6/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

Bupati Muara Enim Edison tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/6/2026), usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (8/6/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

Jakarta, APGtimes.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison, pada Selasa (9/6/2026).

Tim KPK mengambil keputusan itu setelah mengumpulkan bukti permulaan yang cukup dari operasi di Sumatera Selatan dan Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan sebelum menetapkan para tersangka.

“Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” kata Budi.

KPK Fokus Usut Proyek Pengadaan Disdik

KPK menghubungkan kasus yang menyeret Edison dengan sejumlah proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Menurut Budi, Edison diduga menerima uang yang berkaitan dengan proyek-proyek tersebut.

“Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.

Sebelumnya, tim KPK memeriksa sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pendidikan Muara Enim. Tim juga memasang segel di beberapa ruangan yang berkaitan dengan penyelidikan.

Baca Juga :  KPK Tegaskan Kasus Korupsi MBG Belum Dihentikan, Ini Penjelasannya

Tim KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah

Dalam operasi tersebut, tim KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah.

Penyidik menjadikan uang tersebut sebagai barang bukti untuk memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.

“Untuk barang bukti sejauh ini terinformasi ada uang tunai sendiri ratusan juta rupiah,” kata Budi.

Saat ini, penyidik terus menelusuri sumber dana tersebut dan menghubungkannya dengan proyek pengadaan yang sedang mereka usut.

Penyidik Periksa Pejabat dan Pengusaha

Selain Edison, tim KPK juga memeriksa sejumlah pejabat daerah dan pengusaha.

Penyidik menduga para pengusaha memiliki hubungan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Dugaan tersebut mendorong KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Senin (8/6/2026).

Tim penyidik kini terus menggali keterangan dari seluruh pihak yang menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  KPK Sita Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat, Alphard hingga Sertifikat Tanah Ikut Diamankan

Edison Jalani Pemeriksaan Intensif

Setelah menangkap Edison di Sumatera Selatan, tim KPK langsung memeriksanya secara intensif.

Tim penyidik kemudian membawa Edison ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Selain memeriksa Edison, penyidik juga terus menggali keterangan dari pihak lain yang ikut terjaring dalam operasi tersebut.

KPK Kejar Aliran Uang dan Peran Tersangka

Saat ini, tim KPK terus menelusuri aliran uang yang berkaitan dengan dugaan suap proyek pengadaan di Muara Enim.

Penyidik juga mendalami peran masing-masing tersangka untuk mengungkap rangkaian kasus secara menyeluruh.

Publik kini menunggu penjelasan resmi KPK mengenai identitas para tersangka, nilai dugaan suap, serta hasil pengembangan penyidikan.

Kasus ini menjadi salah satu OTT terbesar yang KPK lakukan sepanjang 2026 dan kembali menyoroti tata kelola proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap! Jaringan Emas Ilegal Diduga Olah 30 Kg Sehari, Nilainya Hampir Rp3 Triliun
Dua Penambang PETI di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi, Alat Dompeng Disita
Maraton Penggeledahan KPK di Bengkulu, Uang Rp4 Miliar Ditemukan di Rumah Kadis PUPR
Pria Curi Rp5.000 di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara, Keluarga Bayar Ganti Rugi Rp1 Juta
Ayah dan Anak Asal Purworejo Jadi Tersangka Kasus Bupati Pemalang, Ini Peran yang Diungkap KPK
Karyawan Swasta Diduga Retas 260 Website Sekolah hingga Pemerintah, Akses Dijual di Telegram
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka, OTT Sita Uang Rp2 Miliar
KPK Sita Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat, Alphard hingga Sertifikat Tanah Ikut Diamankan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Terungkap! Jaringan Emas Ilegal Diduga Olah 30 Kg Sehari, Nilainya Hampir Rp3 Triliun

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Dua Penambang PETI di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi, Alat Dompeng Disita

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Maraton Penggeledahan KPK di Bengkulu, Uang Rp4 Miliar Ditemukan di Rumah Kadis PUPR

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Pria Curi Rp5.000 di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara, Keluarga Bayar Ganti Rugi Rp1 Juta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Ayah dan Anak Asal Purworejo Jadi Tersangka Kasus Bupati Pemalang, Ini Peran yang Diungkap KPK

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, Jumat (14/8/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY )

Ekonomi & Bisnis

Anggaran Ketahanan Pangan 2027 Capai Rp195,3 Triliun, Naik 2,3 Persen

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:09 WIB