KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Bupati Muara Enim, Dugaan Suap Proyek Disdik Terungkap

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Muara Enim Edison tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/6/2026), usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (8/6/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

Bupati Muara Enim Edison tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/6/2026), usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (8/6/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

Jakarta, APGtimes.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison, pada Selasa (9/6/2026).

Tim KPK mengambil keputusan itu setelah mengumpulkan bukti permulaan yang cukup dari operasi di Sumatera Selatan dan Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan sebelum menetapkan para tersangka.

“Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” kata Budi.

KPK Fokus Usut Proyek Pengadaan Disdik

KPK menghubungkan kasus yang menyeret Edison dengan sejumlah proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Menurut Budi, Edison diduga menerima uang yang berkaitan dengan proyek-proyek tersebut.

“Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.

Sebelumnya, tim KPK memeriksa sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pendidikan Muara Enim. Tim juga memasang segel di beberapa ruangan yang berkaitan dengan penyelidikan.

Baca Juga :  Putusan MK soal Kerugian Negara Picu Polemik, BPK Dinilai Bisa Kewalahan

Tim KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah

Dalam operasi tersebut, tim KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah.

Penyidik menjadikan uang tersebut sebagai barang bukti untuk memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.

“Untuk barang bukti sejauh ini terinformasi ada uang tunai sendiri ratusan juta rupiah,” kata Budi.

Saat ini, penyidik terus menelusuri sumber dana tersebut dan menghubungkannya dengan proyek pengadaan yang sedang mereka usut.

Penyidik Periksa Pejabat dan Pengusaha

Selain Edison, tim KPK juga memeriksa sejumlah pejabat daerah dan pengusaha.

Penyidik menduga para pengusaha memiliki hubungan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Dugaan tersebut mendorong KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Senin (8/6/2026).

Tim penyidik kini terus menggali keterangan dari seluruh pihak yang menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  Video Call Diduga Bahas Narkoba, Napi Lapas Jambi Dipindah ke Nusakambangan

Edison Jalani Pemeriksaan Intensif

Setelah menangkap Edison di Sumatera Selatan, tim KPK langsung memeriksanya secara intensif.

Tim penyidik kemudian membawa Edison ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Selain memeriksa Edison, penyidik juga terus menggali keterangan dari pihak lain yang ikut terjaring dalam operasi tersebut.

KPK Kejar Aliran Uang dan Peran Tersangka

Saat ini, tim KPK terus menelusuri aliran uang yang berkaitan dengan dugaan suap proyek pengadaan di Muara Enim.

Penyidik juga mendalami peran masing-masing tersangka untuk mengungkap rangkaian kasus secara menyeluruh.

Publik kini menunggu penjelasan resmi KPK mengenai identitas para tersangka, nilai dugaan suap, serta hasil pengembangan penyidikan.

Kasus ini menjadi salah satu OTT terbesar yang KPK lakukan sepanjang 2026 dan kembali menyoroti tata kelola proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terpidana Korupsi PJU Kerinci Kembalikan Rp2,7 Miliar, Ini Daftar Vonis 10 Terdakwa
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Kasusnya Masih Didalami
Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Sijunjung, Tiga Pelaku Diamankan
Kejagung Bongkar Aliran Dana Miliaran ke Yayasan Terafiliasi Dadan Hindayana
Dadan Hindayana Muncul dengan Rompi Tahanan Kejagung, Publik Soroti Kasus BGN
Skandal Alat Praktik SMK Jambi! Negara Rugi Rp21,8 Miliar, Terdakwa Divonis Berat
Pejabat Bea Cukai Akui Pertama Kali Kenal Pemilik Blueray Cargo pada 2025
Video Call Diduga Bahas Narkoba, Napi Lapas Jambi Dipindah ke Nusakambangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:09 WIB

Terpidana Korupsi PJU Kerinci Kembalikan Rp2,7 Miliar, Ini Daftar Vonis 10 Terdakwa

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:04 WIB

KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Bupati Muara Enim, Dugaan Suap Proyek Disdik Terungkap

Senin, 8 Juni 2026 - 16:09 WIB

KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Kasusnya Masih Didalami

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:09 WIB

Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Sijunjung, Tiga Pelaku Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:09 WIB

Kejagung Bongkar Aliran Dana Miliaran ke Yayasan Terafiliasi Dadan Hindayana

Berita Terbaru

Trofi Piala Dunia yang akan diperebutkan kembali dalam Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Piala Dunia 2026 akan menggunakan format baru karena diikuti 48 negara yang dibagi dalam 12 grup di mana dua tim teratas setiap grup plus delapan peringkat ketiga terbaik maju ke babak 32 besar.(TANGKAPAN LAYAR TWITTER FIFA)

Internasional

Iran Tuding AS Cabut Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Didesak Bertindak

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:09 WIB