Viral! Puluhan Dompeng PETI Kabur Saat Razia di Tebo, Polisi Langsung Bertindak

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakit PETI Kabur saat dirazia di Tebo Jambi. Pemandangan luar biasa yang terekam kamera warga di Kabupaten Tebo, Jambi, mendadak viral dan menjadi perbincangan hangat netizen.

Rakit PETI Kabur saat dirazia di Tebo Jambi. Pemandangan luar biasa yang terekam kamera warga di Kabupaten Tebo, Jambi, mendadak viral dan menjadi perbincangan hangat netizen.

Tebo, APGtimes.com – Video yang memperlihatkan puluhan rakit dompeng penambangan emas tanpa izin (PETI) melaju kencang di Sungai Batanghari, Kabupaten Tebo, Jambi, viral di media sosial. Rekaman itu menarik perhatian publik karena memperlihatkan puluhan rakit bergerak hampir bersamaan ketika aparat menggelar razia di lokasi.

Dalam video tersebut, para operator dompeng langsung menyalakan mesin diesel lalu memacu rakit menuju hilir sungai. Akibatnya, puluhan rakit melaju beriringan sehingga banyak warganet menyamakan pemandangan itu dengan balapan di atas air.

Sementara itu, aparat kepolisian terus meningkatkan penindakan terhadap aktivitas PETI. Selain menggelar razia rutin, petugas juga memusnahkan peralatan tambang ilegal yang mereka temukan di lokasi.

Puluhan Dompeng Berusaha Menghindari Petugas

Video yang beredar memperlihatkan puluhan dompeng bergerak hampir bersamaan di aliran Sungai Batanghari. Setiap operator memacu mesin dengan kecepatan tinggi agar lebih dulu meninggalkan lokasi.

Selain itu, beberapa rakit saling berdekatan karena seluruh operator memilih jalur sungai yang sama. Bahkan, sejumlah dompeng terlihat mempercepat laju untuk mencari jalur yang lebih aman.

Baca Juga :  WALHI Ungkap Dugaan 300 Rakit PETI di Tebo, Polisi Bersiap Turun ke Lokasi

Di sisi lain, warga yang berada di tepian sungai terus menyaksikan peristiwa tersebut. Mereka memberikan berbagai komentar ketika puluhan rakit melintas dengan suara mesin yang saling bersahutan.

Karena video itu memperlihatkan puluhan dompeng bergerak dalam waktu bersamaan, unggahan tersebut pun cepat menyebar di berbagai platform media sosial.

Polres Tebo Intensifkan Razia PETI

Polres Tebo terus menggelar operasi pemberantasan PETI di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto memimpin langsung operasi di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay. Petugas menyisir lokasi melalui jalur darat sekaligus jalur sungai agar pemeriksaan berlangsung lebih efektif.

Selama penyisiran, personel menemukan dua rakit dompeng yang diduga digunakan untuk menambang emas secara ilegal.

Petugas kemudian membakar kedua rakit tersebut dan menghanyutkan sisa materialnya agar para pelaku tidak lagi memanfaatkan peralatan itu.

Selain melakukan penindakan, polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena kegiatan tersebut melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan.

WALHI Jambi Soroti Dampak Lingkungan

Sementara itu, WALHI Jambi kembali menyoroti aktivitas PETI di kawasan Desa Teluk Langkap. Organisasi tersebut menilai aktivitas tambang ilegal telah memberikan dampak serius terhadap kawasan hutan dan aliran sungai.

Baca Juga :  Longsor Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya Tewaskan 3 Orang, 4 Luka-Luka

Menurut WALHI Jambi, informasi yang mereka himpun menunjukkan ratusan alat tambang rakitan masih beroperasi di kawasan tersebut.

Selain itu, hasil pemantauan lapangan menunjukkan kerusakan hutan mencapai sekitar 12.202 hektare. Kondisi itu juga berpotensi mengganggu kualitas air sungai yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.

Karena itu, WALHI meminta aparat memperluas penegakan hukum hingga menyasar pihak-pihak yang diduga mengendalikan aktivitas PETI.

Polisi Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Polres Tebo menegaskan akan terus melaksanakan operasi pemberantasan PETI secara berkelanjutan. Polisi juga mengajak pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan.

Selain memperkuat penindakan, aparat terus memberikan edukasi mengenai dampak tambang ilegal terhadap lingkungan maupun kehidupan masyarakat.

Dengan demikian, kepolisian berharap aktivitas PETI di Kabupaten Tebo dapat terus berkurang, sementara masyarakat semakin aktif mendukung upaya perlindungan lingkungan dan penegakan hukum. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap! Jaringan Emas Ilegal Diduga Olah 30 Kg Sehari, Nilainya Hampir Rp3 Triliun
Dua Penambang PETI di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi, Alat Dompeng Disita
Maraton Penggeledahan KPK di Bengkulu, Uang Rp4 Miliar Ditemukan di Rumah Kadis PUPR
Pria Curi Rp5.000 di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara, Keluarga Bayar Ganti Rugi Rp1 Juta
Ayah dan Anak Asal Purworejo Jadi Tersangka Kasus Bupati Pemalang, Ini Peran yang Diungkap KPK
Karyawan Swasta Diduga Retas 260 Website Sekolah hingga Pemerintah, Akses Dijual di Telegram
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka, OTT Sita Uang Rp2 Miliar
KPK Sita Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat, Alphard hingga Sertifikat Tanah Ikut Diamankan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Dua Penambang PETI di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi, Alat Dompeng Disita

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Maraton Penggeledahan KPK di Bengkulu, Uang Rp4 Miliar Ditemukan di Rumah Kadis PUPR

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Pria Curi Rp5.000 di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara, Keluarga Bayar Ganti Rugi Rp1 Juta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Ayah dan Anak Asal Purworejo Jadi Tersangka Kasus Bupati Pemalang, Ini Peran yang Diungkap KPK

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:09 WIB

Karyawan Swasta Diduga Retas 260 Website Sekolah hingga Pemerintah, Akses Dijual di Telegram

Berita Terbaru

Ilustrasi Arktik (Kredit: Pixabay/CC0 Public Domain)

Internasional

China Temukan Jalur Baru ke Eropa, Cuma 18 Hari Lewat Laut Es Arktik

Senin, 17 Agu 2026 - 15:09 WIB