Aktivis Ungkap Dugaan Jaringan Alumni Jambi dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti-Korupsi (KOSMAK) Ronald Loblobly (kiri) saat podcast bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra (kanan) di Studio Tribunnews, Jakarta, Senin (13/7/2026). Dalam podcastnya, Ronald menyampaikan pandangannya soal penetapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti-Korupsi (KOSMAK) Ronald Loblobly (kiri) saat podcast bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra (kanan) di Studio Tribunnews, Jakarta, Senin (13/7/2026). Dalam podcastnya, Ronald menyampaikan pandangannya soal penetapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Jakarta, APGtimes.com – Dugaan jaringan pertemanan lama atau inner circle kembali mencuat dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Komsak), Ronald Loblobly, menyampaikan dugaan tersebut saat mengikuti wawancara di podcast Tribun Network. Menurut Ronald, Febrie membangun lingkaran orang-orang kepercayaannya dari rekan-rekan semasa kuliah di Jambi.

Ronald menilai jaringan itu membantu komunikasi dalam sejumlah aktivitas yang kini masuk dalam proses penyidikan. Sementara itu, penyidik terus memeriksa seluruh informasi untuk menguji dugaan tersebut.

Ronald Jelaskan Dugaan Peran Inner Circle

Ronald mengatakan Febrie memanfaatkan hubungan pertemanan lama untuk memperkuat lingkaran orang-orang terdekatnya.

Menurut Ronald, banyak orang mengenal kelompok tersebut karena mereka sering berinteraksi dengan Febrie. Oleh sebab itu, Ronald meyakini jaringan alumni Jambi memiliki kedekatan dengan mantan Jampidsus itu.

Baca Juga :  Kejagung Terus Dalami Data SPPG, Penyidikan Korupsi Program MBG Belum Berakhir

Selain itu, Ronald menduga kelompok tersebut ikut mempermudah komunikasi dalam sejumlah perkara ketika Febrie masih menjabat sebagai Jampidsus.

Ronald Soroti Nama Don Ritto

Ronald juga menyoroti nama advokat Don Ritto. Ia menjelaskan Don Ritto berteman dengan Febrie sejak keduanya menempuh pendidikan hukum di Jambi.

Ronald menduga sejumlah pihak memberikan kuasa hukum kepada Don Ritto ketika mereka menghadapi proses hukum. Setelah itu, Ronald menduga para pihak melanjutkan komunikasi di luar mekanisme resmi.

Ronald juga menduga Don Ritto mengelola sejumlah aset yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. Saat ini, penyidik masih menguji dugaan tersebut melalui proses penyidikan.

Polri Terus Kembangkan Penyidikan

Di sisi lain, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terus mengembangkan perkara tersebut.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Brankas Rahasia, Rp60 Miliar dan Emas 74 Kg Diamankan

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidik melimpahkan penanganan tiga perkara kepada Kejaksaan Agung sebagai bentuk sinergi antarpenegak hukum.

Sebelumnya, penyidik memeriksa 15 saksi dan dua orang ahli. Selain itu, penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi untuk melengkapi alat bukti.

Setelah menggelar perkara, penyidik menetapkan dua tersangka berinisial DR dan FA.

Penyidik Lanjutkan Pendalaman Perkara

Penyidik terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa berbagai keterangan untuk mengungkap dugaan korupsi serta TPPU dalam perkara ini.

Selain itu, penyidik menahan tersangka DR sejak 10 Juli 2026 di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, penyidik akan menentukan langkah berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, dan fakta hukum yang mereka peroleh selama proses penyidikan. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Sita Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat, Alphard hingga Sertifikat Tanah Ikut Diamankan
Viral! Puluhan Dompeng PETI Kabur Saat Razia di Tebo, Polisi Langsung Bertindak
Gugatan Aturan Pidana Umrah Masuk MK, Pemohon Nilai Umrah Mandiri Berisiko Terjerat Hukum
Polda Jambi Bongkar Modus Peretasan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Pelaku Rekrut 45 Pembuka Rekening
Kejagung Terus Dalami Data SPPG, Penyidikan Korupsi Program MBG Belum Berakhir
Terungkap! Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU, Ini Fakta-faktanya
Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara dan TPPU
Polisi Bongkar Brankas Rahasia, Rp60 Miliar dan Emas 74 Kg Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:09 WIB

KPK Sita Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat, Alphard hingga Sertifikat Tanah Ikut Diamankan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:09 WIB

Viral! Puluhan Dompeng PETI Kabur Saat Razia di Tebo, Polisi Langsung Bertindak

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:09 WIB

Gugatan Aturan Pidana Umrah Masuk MK, Pemohon Nilai Umrah Mandiri Berisiko Terjerat Hukum

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:09 WIB

Polda Jambi Bongkar Modus Peretasan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Pelaku Rekrut 45 Pembuka Rekening

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aktivis Ungkap Dugaan Jaringan Alumni Jambi dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB