Polda Jambi Bongkar Modus Peretasan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Pelaku Rekrut 45 Pembuka Rekening

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengungkap fakta baru kasus peretasan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank Jambi, Selasa (14/7/2026). Para pelaku selalu beraksi pada hari Sabtu dan Minggu. Dari kerugian Rp144 miliar lebih, Rp125 miliar di antaranya sudah mengalir ke luar negeri.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengungkap fakta baru kasus peretasan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank Jambi, Selasa (14/7/2026). Para pelaku selalu beraksi pada hari Sabtu dan Minggu. Dari kerugian Rp144 miliar lebih, Rp125 miliar di antaranya sudah mengalir ke luar negeri.

Jambi, APGtimes.com – Polda Jambi membongkar modus peretasan sistem Bank Jambi yang menyebabkan kerugian mencapai Rp144,82 miliar. Penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka setelah mengusut kasus tersebut selama hampir lima bulan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menyebut ketiga tersangka berinisial DD (32), TAS (33), dan AA (35). Ketiganya berasal dari Jawa Barat.

Menurut Taufik, seorang warga negara Bulgaria bernama Alcaz mengendalikan aksi peretasan dari luar negeri.

DD Hubungkan Jaringan Indonesia dengan Pelaku Utama

Taufik menjelaskan DD berperan sebagai penghubung antara jaringan di Indonesia dan Alcaz.

Selain itu, DD juga pernah menjalani hukuman dalam kasus peretasan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.

Dalam kasus Bank Jambi, Alcaz meminta DD mencari orang yang bersedia membuka rekening Bank Jambi dan akun aset kripto.

Baca Juga :  Polda Jambi Usut Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen SPPG Program MBG

TAS Rekrut Puluhan Pemilik Rekening

DD kemudian bekerja sama dengan TAS untuk menjalankan tugas tersebut.

Keduanya berhasil merekrut sekitar 45 orang untuk membuka rekening Bank Jambi.

Menurut penyidik, Alcaz memberi upah sebesar Rp5 juta untuk setiap rekening yang berhasil mereka siapkan.

Namun, DD hanya membayar para pemilik rekening sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Setelah itu, DD menyimpan sisa uang tersebut.

AA Catat Data Rekening dan Akun Kripto

AA mengambil peran berbeda dalam jaringan tersebut.

Ia mencatat identitas pemilik rekening, nomor rekening, kata sandi, serta informasi lain yang berkaitan dengan layanan perbankan.

Selanjutnya, AA membantu proses pembukaan akun aset kripto menggunakan data para pemilik rekening.

Setelah selesai, AA menyerahkan seluruh data kepada DD. Kemudian, DD mengirim seluruh informasi tersebut kepada Alcaz.

Ribuan Nasabah Kehilangan Dana

Kasus ini mencuat pada 22 Februari 2026 ketika ribuan nasabah melaporkan saldo tabungan mereka berkurang secara tiba-tiba.

Baca Juga :  Detik-Detik Polisi Diserang Pria Bersenjata di Jambi, Warga Panik Berlarian

Hasil penyelidikan menunjukkan lebih dari 6.000 rekening nasabah mengalami dampak akibat aksi peretasan tersebut.

Penyidik menghitung total kerugian para korban mencapai Rp144,82 miliar.

Polisi Terus Telusuri Aliran Dana

Polda Jambi baru menyelamatkan sekitar Rp18,9 miliar dari total kerugian tersebut.

Menurut Taufik, pelaku mengubah sebagian besar uang hasil kejahatan menjadi aset kripto. Setelah itu, pelaku mengirim dana tersebut ke luar negeri.

Karena alasan itu, penyidik masih terus menelusuri aliran dana sekaligus memburu Alcaz yang berada di luar Indonesia.

Sementara itu, penyidik juga menyiapkan proses hukum terhadap tiga tersangka sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, dan ketentuan pidana lain yang berkaitan dengan kejahatan siber. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap! Jaringan Emas Ilegal Diduga Olah 30 Kg Sehari, Nilainya Hampir Rp3 Triliun
Dua Penambang PETI di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi, Alat Dompeng Disita
Maraton Penggeledahan KPK di Bengkulu, Uang Rp4 Miliar Ditemukan di Rumah Kadis PUPR
Pria Curi Rp5.000 di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara, Keluarga Bayar Ganti Rugi Rp1 Juta
Ayah dan Anak Asal Purworejo Jadi Tersangka Kasus Bupati Pemalang, Ini Peran yang Diungkap KPK
Karyawan Swasta Diduga Retas 260 Website Sekolah hingga Pemerintah, Akses Dijual di Telegram
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka, OTT Sita Uang Rp2 Miliar
KPK Sita Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat, Alphard hingga Sertifikat Tanah Ikut Diamankan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Terungkap! Jaringan Emas Ilegal Diduga Olah 30 Kg Sehari, Nilainya Hampir Rp3 Triliun

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Dua Penambang PETI di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi, Alat Dompeng Disita

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Maraton Penggeledahan KPK di Bengkulu, Uang Rp4 Miliar Ditemukan di Rumah Kadis PUPR

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Pria Curi Rp5.000 di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara, Keluarga Bayar Ganti Rugi Rp1 Juta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Ayah dan Anak Asal Purworejo Jadi Tersangka Kasus Bupati Pemalang, Ini Peran yang Diungkap KPK

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, Jumat (14/8/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY )

Ekonomi & Bisnis

Anggaran Ketahanan Pangan 2027 Capai Rp195,3 Triliun, Naik 2,3 Persen

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:09 WIB

Ilustrasi ASN. CPNS 2026. Sekolah kedinasan 2026.((Shutterstock))

Nasional

CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:09 WIB