Kejagung Terus Dalami Data SPPG, Penyidikan Korupsi Program MBG Belum Berakhir

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (23/6/2026).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (23/6/2026).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Jakarta, APGtimes.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berlanjut. Meski kegiatan pengumpulan data dan keterangan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah berakhir, tim penyidik tetap memanfaatkan seluruh informasi yang sudah terkumpul.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan tim penyidik kini mulai memeriksa setiap data yang masuk. Selanjutnya, tim akan mencocokkan informasi tersebut dengan dugaan keterlibatan tujuh tersangka dalam perkara MBG.

Menurut Anang, berakhirnya masa pendataan tidak menghentikan proses hukum. Sebaliknya, penyidik kini berfokus pada analisis data untuk memperkuat pembuktian perkara.

Penyidik Teliti Seluruh Laporan

Anang menjelaskan tim penyidik langsung menelaah seluruh laporan yang diterima selama proses pendataan berlangsung. Tim juga mengelompokkan setiap informasi berdasarkan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Baca Juga :  Sudaryono Pecat 9 ASN BGN, Puluhan Pegawai Lain Terancam Mutasi dan Sanksi

Selain itu, penyidik memanfaatkan hasil pendataan sebagai dasar untuk memperkuat alat bukti yang telah dimiliki.

Anang menegaskan Kejagung menghentikan kegiatan pendataan karena batas waktu yang ditetapkan sudah berakhir. Oleh karena itu, aparat kejaksaan tidak lagi melakukan pengumpulan data baru di daerah.

Dugaan SPPG Fiktif Jadi Fokus Penyidikan

Selama proses pendataan, penyidik memusatkan perhatian pada dugaan SPPG fiktif dan praktik jual beli titik SPPG. Penyidik menilai kedua dugaan tersebut memiliki hubungan dengan perkara korupsi Program MBG.

Sebaliknya, penyidik tidak menyasar SPPG yang menjalankan kegiatan sesuai aturan. Karena itu, SPPG yang memenuhi ketentuan tetap dapat beroperasi seperti biasa.

Kejagung Belum Simpulkan Kemungkinan Perkara Baru

Anang belum ingin menyampaikan kemungkinan munculnya tersangka baru maupun penyidikan baru. Menurutnya, tim penyidik masih mempelajari seluruh data sebelum mengambil keputusan.

Baca Juga :  KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Kasusnya Masih Didalami

Ia menegaskan Kejagung tidak ingin berspekulasi. Sebaliknya, penyidik akan menentukan langkah berikutnya berdasarkan hasil analisis dan alat bukti yang tersedia.

Tujuh Tersangka Masih Jalani Proses Hukum

Saat ini Kejagung terus memproses dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis dengan tujuh orang tersangka.

Kasus tersebut melibatkan sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) serta beberapa pihak swasta. Penyidik menduga para tersangka terlibat dalam praktik jual beli titik SPPG, pengondisian pengadaan, hingga dugaan markup harga perlengkapan program.

Sementara itu, tim penyidik terus mengembangkan perkara dengan menganalisis seluruh data yang telah terkumpul. Melalui proses tersebut, Kejagung berharap dapat mengungkap seluruh fakta hukum sekaligus memastikan setiap pihak yang terbukti bersalah mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap! Jaringan Emas Ilegal Diduga Olah 30 Kg Sehari, Nilainya Hampir Rp3 Triliun
Dua Penambang PETI di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi, Alat Dompeng Disita
Maraton Penggeledahan KPK di Bengkulu, Uang Rp4 Miliar Ditemukan di Rumah Kadis PUPR
Pria Curi Rp5.000 di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara, Keluarga Bayar Ganti Rugi Rp1 Juta
Ayah dan Anak Asal Purworejo Jadi Tersangka Kasus Bupati Pemalang, Ini Peran yang Diungkap KPK
Karyawan Swasta Diduga Retas 260 Website Sekolah hingga Pemerintah, Akses Dijual di Telegram
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka, OTT Sita Uang Rp2 Miliar
KPK Sita Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat, Alphard hingga Sertifikat Tanah Ikut Diamankan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Terungkap! Jaringan Emas Ilegal Diduga Olah 30 Kg Sehari, Nilainya Hampir Rp3 Triliun

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Dua Penambang PETI di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi, Alat Dompeng Disita

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Maraton Penggeledahan KPK di Bengkulu, Uang Rp4 Miliar Ditemukan di Rumah Kadis PUPR

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Pria Curi Rp5.000 di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara, Keluarga Bayar Ganti Rugi Rp1 Juta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Ayah dan Anak Asal Purworejo Jadi Tersangka Kasus Bupati Pemalang, Ini Peran yang Diungkap KPK

Berita Terbaru

Ilustrasi Arktik (Kredit: Pixabay/CC0 Public Domain)

Internasional

China Temukan Jalur Baru ke Eropa, Cuma 18 Hari Lewat Laut Es Arktik

Senin, 17 Agu 2026 - 15:09 WIB