Video Call Diduga Bahas Narkoba, Napi Lapas Jambi Dipindah ke Nusakambangan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penjara. (FREEPIK)

Ilustrasi penjara. (FREEPIK)

Jambi, APGtimes.com — Video seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi yang melakukan video call viral di media sosial. Dalam percakapan tersebut, napi itu diduga membahas transaksi narkoba dengan seorang pria.

Dalam video berdurasi sekitar tujuh menit itu, pria yang menghubungi napi terdengar membahas penerimaan barang hingga negosiasi harga.

“Ngambeknyo itu nanti orang gudang lah, saya cuma ambil ujungnya saja,” kata napi tersebut dalam video yang beredar, Rabu (20/05).

Napi Mengaku Punya Bos di Dalam Lapas

Narapidana itu juga mengaku hanya bekerja untuk pihak lain dan masih memiliki atasan di dalam lapas.

“Saya ada belanja dari bos juga. Bos saya ada di dalam juga,” ujarnya.

Keduanya turut membicarakan lokasi penjemputan barang serta harga “sekantong” barang yang dimaksud.

Baca Juga :  Korupsi Pupuk Subsidi Rp1,9 Miliar di Sarolangun, Pemilik Toko Dhiya Tani Divonis 3,5 Tahun

“Duit aman, 42 bang sekantongnya,” kata napi tersebut.

Meski tidak menyebut jenis barang secara rinci, napi itu mengaku pernah masuk daftar pencarian orang (DPO) Badan Narkotika Nasional (BNN) Jambi sebelum polisi menangkapnya.

Dalam percakapan tersebut, mereka juga sempat menyinggung nama Alung, tersangka kasus 58 kilogram sabu yang sebelumnya sempat kabur dari Polda Jambi.

Kalapas Pastikan Napi Sudah Dipindahkan

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Syahroni Ali mengatakan pihak lapas sebenarnya sudah menindak napi tersebut sebelum video itu viral.

Menurut Syahroni, petugas menerima tangkapan layar sekitar satu bulan lalu yang memperlihatkan adanya napi menggunakan telepon genggam di dalam lapas.

Baca Juga :  Kejagung Terus Dalami Data SPPG, Penyidikan Korupsi Program MBG Belum Berakhir

“Kami telusuri dan memang benar kami menemukan pelanggaran itu,” kata Syahroni.

Setelah menemukan pelanggaran tersebut, pihak lapas langsung memindahkan napi itu ke Lapas Sarolangun sebelum akhirnya memindahkannya lagi ke Nusakambangan bersama teman satu selnya.

“Saya langsung pindahkan yang bersangkutan bersama teman satu selnya ke Nusakambangan,” ujarnya.

Lapas Klaim Tidak Temukan Transaksi Narkoba

Syahroni mengakui isi percakapan dalam video mengarah pada dugaan transaksi narkoba.

Namun, dia menegaskan petugas belum menemukan bukti adanya transaksi narkoba yang napi tersebut lakukan selama berada di dalam lapas.

“Kami sudah memeriksa rekeningnya dan tidak menemukan transaksi,” katanya.

Dia juga menegaskan pihak lapas tidak mentoleransi penggunaan telepon genggam maupun peredaran narkotika di dalam penjara. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB, Uang Rp106,3 Miliar Disita
Polres Merangin Sita 2 Ekskavator dalam Penindakan PETI di DAS Merangin
Bos Kasino Batam Suwanda Alias Akau Dijerat TPPU, Polisi Sita Rp 7,7 Miliar
Bareskrim Tetapkan 89 Tersangka Karhutla, Korporasi Kini Jadi Sasaran Penyelidikan
10 Personel Brimob Polda Sumut Dipecat, Judi Online hingga Narkoba Jadi Sorotan
Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap di Sungai Penuh, Satu Orang Kabur
Dua Kakak Adik Diduga Bakar MI YAPPI Natah Gunungkidul, Polisi Ungkap Temuan Solar
Rp 972,8 Juta Disita Polisi dari Kasus Emas Tambang Ilegal di Riau
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:09 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB, Uang Rp106,3 Miliar Disita

Rabu, 2 September 2026 - 23:59 WIB

Polres Merangin Sita 2 Ekskavator dalam Penindakan PETI di DAS Merangin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Bos Kasino Batam Suwanda Alias Akau Dijerat TPPU, Polisi Sita Rp 7,7 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Bareskrim Tetapkan 89 Tersangka Karhutla, Korporasi Kini Jadi Sasaran Penyelidikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

10 Personel Brimob Polda Sumut Dipecat, Judi Online hingga Narkoba Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ketika memberikan sambutan dalam acara forum koordinasi Kebijakan HAM, Kamis (17/9/2026)(Febryan Kevin/Kompas.com )

Nasional

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:09 WIB