Jambi, APGtimes.com — Video seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi yang melakukan video call viral di media sosial. Dalam percakapan tersebut, napi itu diduga membahas transaksi narkoba dengan seorang pria.
Dalam video berdurasi sekitar tujuh menit itu, pria yang menghubungi napi terdengar membahas penerimaan barang hingga negosiasi harga.
“Ngambeknyo itu nanti orang gudang lah, saya cuma ambil ujungnya saja,” kata napi tersebut dalam video yang beredar, Rabu (20/05).
Napi Mengaku Punya Bos di Dalam Lapas
Narapidana itu juga mengaku hanya bekerja untuk pihak lain dan masih memiliki atasan di dalam lapas.
“Saya ada belanja dari bos juga. Bos saya ada di dalam juga,” ujarnya.
Keduanya turut membicarakan lokasi penjemputan barang serta harga “sekantong” barang yang dimaksud.
“Duit aman, 42 bang sekantongnya,” kata napi tersebut.
Meski tidak menyebut jenis barang secara rinci, napi itu mengaku pernah masuk daftar pencarian orang (DPO) Badan Narkotika Nasional (BNN) Jambi sebelum polisi menangkapnya.
Dalam percakapan tersebut, mereka juga sempat menyinggung nama Alung, tersangka kasus 58 kilogram sabu yang sebelumnya sempat kabur dari Polda Jambi.
Kalapas Pastikan Napi Sudah Dipindahkan
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Syahroni Ali mengatakan pihak lapas sebenarnya sudah menindak napi tersebut sebelum video itu viral.
Menurut Syahroni, petugas menerima tangkapan layar sekitar satu bulan lalu yang memperlihatkan adanya napi menggunakan telepon genggam di dalam lapas.
“Kami telusuri dan memang benar kami menemukan pelanggaran itu,” kata Syahroni.
Setelah menemukan pelanggaran tersebut, pihak lapas langsung memindahkan napi itu ke Lapas Sarolangun sebelum akhirnya memindahkannya lagi ke Nusakambangan bersama teman satu selnya.
“Saya langsung pindahkan yang bersangkutan bersama teman satu selnya ke Nusakambangan,” ujarnya.
Lapas Klaim Tidak Temukan Transaksi Narkoba
Syahroni mengakui isi percakapan dalam video mengarah pada dugaan transaksi narkoba.
Namun, dia menegaskan petugas belum menemukan bukti adanya transaksi narkoba yang napi tersebut lakukan selama berada di dalam lapas.
“Kami sudah memeriksa rekeningnya dan tidak menemukan transaksi,” katanya.
Dia juga menegaskan pihak lapas tidak mentoleransi penggunaan telepon genggam maupun peredaran narkotika di dalam penjara. (dr*)








