Video Call Diduga Bahas Narkoba, Napi Lapas Jambi Dipindah ke Nusakambangan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penjara. (FREEPIK)

Ilustrasi penjara. (FREEPIK)

Jambi, APGtimes.com — Video seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi yang melakukan video call viral di media sosial. Dalam percakapan tersebut, napi itu diduga membahas transaksi narkoba dengan seorang pria.

Dalam video berdurasi sekitar tujuh menit itu, pria yang menghubungi napi terdengar membahas penerimaan barang hingga negosiasi harga.

“Ngambeknyo itu nanti orang gudang lah, saya cuma ambil ujungnya saja,” kata napi tersebut dalam video yang beredar, Rabu (20/05).

Napi Mengaku Punya Bos di Dalam Lapas

Narapidana itu juga mengaku hanya bekerja untuk pihak lain dan masih memiliki atasan di dalam lapas.

“Saya ada belanja dari bos juga. Bos saya ada di dalam juga,” ujarnya.

Keduanya turut membicarakan lokasi penjemputan barang serta harga “sekantong” barang yang dimaksud.

Baca Juga :  Polda Riau Bongkar Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap

“Duit aman, 42 bang sekantongnya,” kata napi tersebut.

Meski tidak menyebut jenis barang secara rinci, napi itu mengaku pernah masuk daftar pencarian orang (DPO) Badan Narkotika Nasional (BNN) Jambi sebelum polisi menangkapnya.

Dalam percakapan tersebut, mereka juga sempat menyinggung nama Alung, tersangka kasus 58 kilogram sabu yang sebelumnya sempat kabur dari Polda Jambi.

Kalapas Pastikan Napi Sudah Dipindahkan

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Syahroni Ali mengatakan pihak lapas sebenarnya sudah menindak napi tersebut sebelum video itu viral.

Menurut Syahroni, petugas menerima tangkapan layar sekitar satu bulan lalu yang memperlihatkan adanya napi menggunakan telepon genggam di dalam lapas.

Baca Juga :  Pangkoopsudnas Perintahkan Prajurit Nakal Ditindak Tegas, Soroti Judi Online dan Narkoba

“Kami telusuri dan memang benar kami menemukan pelanggaran itu,” kata Syahroni.

Setelah menemukan pelanggaran tersebut, pihak lapas langsung memindahkan napi itu ke Lapas Sarolangun sebelum akhirnya memindahkannya lagi ke Nusakambangan bersama teman satu selnya.

“Saya langsung pindahkan yang bersangkutan bersama teman satu selnya ke Nusakambangan,” ujarnya.

Lapas Klaim Tidak Temukan Transaksi Narkoba

Syahroni mengakui isi percakapan dalam video mengarah pada dugaan transaksi narkoba.

Namun, dia menegaskan petugas belum menemukan bukti adanya transaksi narkoba yang napi tersebut lakukan selama berada di dalam lapas.

“Kami sudah memeriksa rekeningnya dan tidak menemukan transaksi,” katanya.

Dia juga menegaskan pihak lapas tidak mentoleransi penggunaan telepon genggam maupun peredaran narkotika di dalam penjara. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Sita Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat, Alphard hingga Sertifikat Tanah Ikut Diamankan
Viral! Puluhan Dompeng PETI Kabur Saat Razia di Tebo, Polisi Langsung Bertindak
Gugatan Aturan Pidana Umrah Masuk MK, Pemohon Nilai Umrah Mandiri Berisiko Terjerat Hukum
Polda Jambi Bongkar Modus Peretasan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Pelaku Rekrut 45 Pembuka Rekening
Aktivis Ungkap Dugaan Jaringan Alumni Jambi dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie
Kejagung Terus Dalami Data SPPG, Penyidikan Korupsi Program MBG Belum Berakhir
Terungkap! Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU, Ini Fakta-faktanya
Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara dan TPPU
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:09 WIB

KPK Sita Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat, Alphard hingga Sertifikat Tanah Ikut Diamankan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:09 WIB

Viral! Puluhan Dompeng PETI Kabur Saat Razia di Tebo, Polisi Langsung Bertindak

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:09 WIB

Gugatan Aturan Pidana Umrah Masuk MK, Pemohon Nilai Umrah Mandiri Berisiko Terjerat Hukum

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:09 WIB

Polda Jambi Bongkar Modus Peretasan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Pelaku Rekrut 45 Pembuka Rekening

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aktivis Ungkap Dugaan Jaringan Alumni Jambi dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie

Berita Terbaru

Presiden FIFA Gianni Infantino saat tiba untuk peluncuran kampanye Piala Dunia 2026 #WeAre26 di Los Angeles, Negara Bagian California, 17 Mei 2023.(AFP/FREDERIC J BROWN)

Internasional

FIFA Mau Jual Saham Piala Dunia? UEFA Langsung Bereaksi Keras

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:09 WIB