Dadan Hindayana Muncul dengan Rompi Tahanan Kejagung, Publik Soroti Kasus BGN

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dadan Hindayana eks Kepala BGN berompi merah jambu di Kejagung RI, 3 Juni 2026.(Kompas TV)

Dadan Hindayana eks Kepala BGN berompi merah jambu di Kejagung RI, 3 Juni 2026.(Kompas TV)

Jakarta, APGtimes.com — Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink pada Rabu (3/6/2026) sore.

Kemunculan Dadan langsung menyita perhatian awak media yang telah menunggu sejak siang hari. Selain mengenakan rompi tahanan, Dadan juga terlihat memakai kaus berkerah warna hitam dan petugas memborgol kedua tangannya.

Dadan Langsung Masuk Mobil Tahanan

Saat keluar dari Gedung Bundar, sejumlah jurnalis berusaha meminta keterangan terkait status hukumnya.

Namun, petugas langsung mengawal Dadan menuju kendaraan tahanan yang telah menunggu di area Kejaksaan Agung.

Dadan tidak memberikan komentar kepada awak media dan memilih berjalan menuju mobil tahanan di bawah pengawalan petugas.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung belum menyampaikan secara resmi kasus yang menjerat mantan Kepala BGN tersebut.

Baca Juga :  TNI dan Polri Perketat Pengamanan Kantor BGN, Ada Apa?

Kejagung Siapkan Konferensi Pers

Kejaksaan Agung dijadwalkan menggelar konferensi pers pada Rabu sore untuk menjelaskan perkembangan terbaru terkait perkara yang sedang ditangani.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari penyidik mengenai status hukum Dadan Hindayana serta dugaan kasus yang menjadi dasar penahanan tersebut.

Kejagung Geledah Kantor BGN Sejak Dini Hari

Sebelumnya, Kejaksaan Agung membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional yang berada di Jakarta.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Jeffry, mengatakan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry.

Petugas keamanan kantor BGN menyebut penyidik mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 02.00 WIB.

Baca Juga :  Presiden Rombak Pimpinan BGN, Nanik S Deyang Gantikan Dadan Hindayana

Selama proses tersebut berlangsung, pihak keamanan membatasi akses ke dalam gedung sehingga para karyawan harus menunggu di area luar kantor maupun lobi.

Dadan Dicopot dari Jabatan Kepala BGN

Sehari sebelum penggeledahan berlangsung, Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional.

Presiden mengakhiri masa jabatan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN. Selain itu, Presiden juga mengganti dua wakil kepala, yakni Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.

Selanjutnya, Presiden menunjuk Nanik S Deyang untuk memimpin Badan Gizi Nasional.

Nanik akan menjalankan tugas bersama dua wakil kepala baru, yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan Presiden mengambil keputusan tersebut setelah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja BGN selama hampir satu setengah tahun. (da*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terpidana Korupsi PJU Kerinci Kembalikan Rp2,7 Miliar, Ini Daftar Vonis 10 Terdakwa
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Bupati Muara Enim, Dugaan Suap Proyek Disdik Terungkap
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Kasusnya Masih Didalami
Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Sijunjung, Tiga Pelaku Diamankan
Kejagung Bongkar Aliran Dana Miliaran ke Yayasan Terafiliasi Dadan Hindayana
Skandal Alat Praktik SMK Jambi! Negara Rugi Rp21,8 Miliar, Terdakwa Divonis Berat
Pejabat Bea Cukai Akui Pertama Kali Kenal Pemilik Blueray Cargo pada 2025
Video Call Diduga Bahas Narkoba, Napi Lapas Jambi Dipindah ke Nusakambangan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:09 WIB

Terpidana Korupsi PJU Kerinci Kembalikan Rp2,7 Miliar, Ini Daftar Vonis 10 Terdakwa

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:04 WIB

KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Bupati Muara Enim, Dugaan Suap Proyek Disdik Terungkap

Senin, 8 Juni 2026 - 16:09 WIB

KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Kasusnya Masih Didalami

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:09 WIB

Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Sijunjung, Tiga Pelaku Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:09 WIB

Kejagung Bongkar Aliran Dana Miliaran ke Yayasan Terafiliasi Dadan Hindayana

Berita Terbaru

Trofi Piala Dunia yang akan diperebutkan kembali dalam Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Piala Dunia 2026 akan menggunakan format baru karena diikuti 48 negara yang dibagi dalam 12 grup di mana dua tim teratas setiap grup plus delapan peringkat ketiga terbaik maju ke babak 32 besar.(TANGKAPAN LAYAR TWITTER FIFA)

Internasional

Iran Tuding AS Cabut Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Didesak Bertindak

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:09 WIB