KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Bupati Muara Enim, Dugaan Suap Proyek Disdik Terungkap

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Muara Enim Edison tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/6/2026), usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (8/6/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

Bupati Muara Enim Edison tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/6/2026), usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (8/6/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

Jakarta, APGtimes.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison, pada Selasa (9/6/2026).

Tim KPK mengambil keputusan itu setelah mengumpulkan bukti permulaan yang cukup dari operasi di Sumatera Selatan dan Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan sebelum menetapkan para tersangka.

“Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” kata Budi.

KPK Fokus Usut Proyek Pengadaan Disdik

KPK menghubungkan kasus yang menyeret Edison dengan sejumlah proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Menurut Budi, Edison diduga menerima uang yang berkaitan dengan proyek-proyek tersebut.

“Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.

Sebelumnya, tim KPK memeriksa sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pendidikan Muara Enim. Tim juga memasang segel di beberapa ruangan yang berkaitan dengan penyelidikan.

Baca Juga :  Sidang Bongkar Modus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan, Kerugian Negara Rp24,5 Miliar

Tim KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah

Dalam operasi tersebut, tim KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah.

Penyidik menjadikan uang tersebut sebagai barang bukti untuk memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.

“Untuk barang bukti sejauh ini terinformasi ada uang tunai sendiri ratusan juta rupiah,” kata Budi.

Saat ini, penyidik terus menelusuri sumber dana tersebut dan menghubungkannya dengan proyek pengadaan yang sedang mereka usut.

Penyidik Periksa Pejabat dan Pengusaha

Selain Edison, tim KPK juga memeriksa sejumlah pejabat daerah dan pengusaha.

Penyidik menduga para pengusaha memiliki hubungan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Dugaan tersebut mendorong KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Senin (8/6/2026).

Tim penyidik kini terus menggali keterangan dari seluruh pihak yang menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  Dadan Hindayana Muncul dengan Rompi Tahanan Kejagung, Publik Soroti Kasus BGN

Edison Jalani Pemeriksaan Intensif

Setelah menangkap Edison di Sumatera Selatan, tim KPK langsung memeriksanya secara intensif.

Tim penyidik kemudian membawa Edison ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Selain memeriksa Edison, penyidik juga terus menggali keterangan dari pihak lain yang ikut terjaring dalam operasi tersebut.

KPK Kejar Aliran Uang dan Peran Tersangka

Saat ini, tim KPK terus menelusuri aliran uang yang berkaitan dengan dugaan suap proyek pengadaan di Muara Enim.

Penyidik juga mendalami peran masing-masing tersangka untuk mengungkap rangkaian kasus secara menyeluruh.

Publik kini menunggu penjelasan resmi KPK mengenai identitas para tersangka, nilai dugaan suap, serta hasil pengembangan penyidikan.

Kasus ini menjadi salah satu OTT terbesar yang KPK lakukan sepanjang 2026 dan kembali menyoroti tata kelola proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Sita Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat, Alphard hingga Sertifikat Tanah Ikut Diamankan
Viral! Puluhan Dompeng PETI Kabur Saat Razia di Tebo, Polisi Langsung Bertindak
Gugatan Aturan Pidana Umrah Masuk MK, Pemohon Nilai Umrah Mandiri Berisiko Terjerat Hukum
Polda Jambi Bongkar Modus Peretasan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Pelaku Rekrut 45 Pembuka Rekening
Aktivis Ungkap Dugaan Jaringan Alumni Jambi dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie
Kejagung Terus Dalami Data SPPG, Penyidikan Korupsi Program MBG Belum Berakhir
Terungkap! Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU, Ini Fakta-faktanya
Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara dan TPPU
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:09 WIB

KPK Sita Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat, Alphard hingga Sertifikat Tanah Ikut Diamankan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:09 WIB

Viral! Puluhan Dompeng PETI Kabur Saat Razia di Tebo, Polisi Langsung Bertindak

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:09 WIB

Gugatan Aturan Pidana Umrah Masuk MK, Pemohon Nilai Umrah Mandiri Berisiko Terjerat Hukum

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:09 WIB

Polda Jambi Bongkar Modus Peretasan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Pelaku Rekrut 45 Pembuka Rekening

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aktivis Ungkap Dugaan Jaringan Alumni Jambi dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB