Polri Bongkar Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes, Kerugian Negara Capai Rp645 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/6/2026).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/6/2026).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Jakarta, APGtimes.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap dugaan korupsi dalam proyek Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) pengembangan serta modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes, Situbondo, Jawa Timur. Penyidik menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp645,27 miliar.

Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, menyampaikan nilai kerugian itu mengacu pada hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Menurut Yusuf, proyek tetap menerima pembayaran hampir seluruh nilai kontrak meski hasil pekerjaannya tidak memenuhi ketentuan yang telah disepakati.

“Kerugian keuangan negara mencapai Rp645.267.475.745 berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif BPK RI,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (7/7/2026).

Pembayaran Hampir Lunas, Proyek Tak Capai Target

Yusuf menjelaskan pemerintah telah membayarkan sekitar 99,3 persen nilai kontrak kepada pelaksana proyek.

Baca Juga :  KPK Usul Negara Biayai APK Pemilu untuk Tekan Ongkos Politik dan Cegah Korupsi

Namun, pelaksana proyek tidak mampu memenuhi standar kinerja sebagaimana tercantum dalam kontrak. Kondisi itu kemudian memunculkan dugaan kerugian keuangan negara.

Proyek modernisasi PG Assembagoes sendiri masuk dalam daftar proyek strategis nasional. Pemerintah menjalankan proyek tersebut untuk meningkatkan produksi gula nasional dan memperkuat ketahanan pangan.

Pemerintah juga menggelontorkan penyertaan modal negara sebesar Rp650 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp250 miliar mendukung pengembangan Pabrik Gula Assembagoes.

Polisi Temukan Dugaan Rekayasa Lelang

Penyidik menemukan dugaan penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

Polisi menduga sejumlah pihak mengarahkan proses lelang kepada perusahaan tertentu. Dugaan itu muncul meski perusahaan tersebut tidak memenuhi persyaratan yang berlaku.

Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi pelanggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa selama proyek berlangsung.

Baca Juga :  Video Call Diduga Bahas Narkoba, Napi Lapas Jambi Dipindah ke Nusakambangan

Dua Tersangka Sudah Ditetapkan

Kortastipidkor Polri telah memeriksa 93 saksi dan tiga orang ahli untuk memperkuat penyidikan.

Para ahli tersebut berasal dari BPK RI, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta ahli di bidang Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC).

Penyidik juga telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini. Mereka yakni DPP, yang menjabat sebagai Direktur Utama PTPN XI periode 2015–2017, serta TD, Direktur Utama PT Multinas Indonesia.

Polri memastikan penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut. Tim penyidik juga menelusuri aset milik para tersangka sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara sebelum melimpahkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB, Uang Rp106,3 Miliar Disita
Polres Merangin Sita 2 Ekskavator dalam Penindakan PETI di DAS Merangin
Bos Kasino Batam Suwanda Alias Akau Dijerat TPPU, Polisi Sita Rp 7,7 Miliar
Bareskrim Tetapkan 89 Tersangka Karhutla, Korporasi Kini Jadi Sasaran Penyelidikan
10 Personel Brimob Polda Sumut Dipecat, Judi Online hingga Narkoba Jadi Sorotan
Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap di Sungai Penuh, Satu Orang Kabur
Dua Kakak Adik Diduga Bakar MI YAPPI Natah Gunungkidul, Polisi Ungkap Temuan Solar
Rp 972,8 Juta Disita Polisi dari Kasus Emas Tambang Ilegal di Riau
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:09 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB, Uang Rp106,3 Miliar Disita

Rabu, 2 September 2026 - 23:59 WIB

Polres Merangin Sita 2 Ekskavator dalam Penindakan PETI di DAS Merangin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Bos Kasino Batam Suwanda Alias Akau Dijerat TPPU, Polisi Sita Rp 7,7 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Bareskrim Tetapkan 89 Tersangka Karhutla, Korporasi Kini Jadi Sasaran Penyelidikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

10 Personel Brimob Polda Sumut Dipecat, Judi Online hingga Narkoba Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ketika memberikan sambutan dalam acara forum koordinasi Kebijakan HAM, Kamis (17/9/2026)(Febryan Kevin/Kompas.com )

Nasional

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:09 WIB