1.066 ASN Bandung Terindikasi Judi Online, Bupati Perintahkan Verifikasi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan layar judi online pada gawai.

Tampilan layar judi online pada gawai.

Bandung, APGtimes.com – Pemerintah Kabupaten Bandung bergerak menindaklanjuti data 1.066 aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi bermain judi online. Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta proses verifikasi berjalan cepat untuk memastikan identitas dan instansi tempat para ASN tersebut bekerja.

Dadang menegaskan pemerintah tidak akan menutup-nutupi temuan tersebut. Namun, ia meminta jajarannya memastikan data terlebih dahulu sebelum menjatuhkan sanksi.

“Jangan ditutup-tutupi dan jangan ada yang dilindungi,” tegas Dadang dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).

1.066 ASN Belum Tentu Pegawai Pemkab Bandung

Data yang mencuat menunjukkan 1.066 ASN yang berdomisili di Kabupaten Bandung masuk dalam daftar terindikasi judi online sepanjang 2025. Karena data tersebut menggunakan alamat domisili, Pemkab Bandung belum bisa memastikan seluruhnya bekerja di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bandung Teguh Purwayadi menjelaskan, pemerintah akan mencocokkan data berdasarkan nama dan alamat dengan database kepegawaian melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baca Juga :  Gaji ke-13 ASN Belum Cair di Sejumlah Daerah Jambi, Ini Daftar Wilayahnya

“Belum tentu sejumlah 1.066 ini semuanya ASN Kabupaten Bandung,” kata Teguh.

Sebagian dari mereka bisa saja bekerja di instansi pemerintah lain, tetapi tinggal di Kabupaten Bandung. Karena itu, pemerintah perlu menyelesaikan proses verifikasi sebelum menentukan langkah berikutnya.

Bupati Siapkan Sanksi bagi ASN yang Terbukti

Dadang mengatakan ASN yang nantinya terbukti bermain judi online harus menjalani proses sesuai aturan disiplin ASN. Pemerintah akan melihat hasil pemeriksaan untuk menentukan jenis sanksi yang sesuai.

Bupati juga meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan pimpinan unit kerja memperkuat pengawasan terhadap pegawai. Sosialisasi mengenai bahaya judi online juga harus terus berjalan.

“Kalau terbukti ada ASN Pemkab Bandung yang melakukan judi online, saya minta diproses dan diberikan tindakan tegas,” ujar Dadang.

Baca Juga :  Kabar Baik! Beasiswa Pro Jambi Cerdas 2026 Dibuka, 500 Mahasiswa S1 Bisa Daftar

Deposit Judi Online Capai Rp 6,59 Miliar

Data yang menjadi perhatian pemerintah mencatat total deposit judi online dari ASN yang masuk dalam daftar tersebut mencapai Rp6,597 miliar sepanjang 2025.

Jumlah ASN yang terindikasi juga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, data mencatat 613 ASN dengan total deposit sekitar Rp5,51 miliar. Pada 2025, jumlahnya naik menjadi 1.066 orang dengan nilai deposit sekitar Rp6,59 miliar.

Selain menindaklanjuti data ASN, Pemkab Bandung juga memetakan persoalan judi online di tengah masyarakat.

Data yang dikutip pemerintah menunjukkan terdapat 214.339 pemain judi online di Kabupaten Bandung sepanjang 2025 dengan total deposit sekitar Rp482,8 miliar.

Pemerintah berharap proses verifikasi dapat segera mengungkap ASN yang benar-benar bekerja di lingkungan Pemkab Bandung. Jika terbukti melanggar, pemerintah akan menerapkan sanksi sesuai ketentuan disiplin ASN. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pohon Pinus 50 Tahun di Bukittinggi Ditebang, Bakal Diganti Tabebuya
Wali Kota Alfin Sambangi BNPB, Bawa Usulan Rehabilitasi Infrastruktur Sungai Penuh
Kabut Asap Selimuti Padang, Warga Mulai Keluhkan Sesak Napas
Wali Kota Alfin Serahkan Penghargaan kepada Agra Boslia Attila, Siswa Berprestasi Sungai Penuh
5 Warga SAD Serahkan Diri dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun
Karhutla Jambi Tembus 916 Hektare, Pemerintah Siapkan Hujan Buatan
Kabut Asap Mulai Selimuti Kota Jambi, Pemerintah Tetap Siaga Hadapi ISPU Tinggi
Kabut Asap Selimuti Kota Sungai Penuh, Bukit Hijau Tak Lagi Terlihat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:09 WIB

Pohon Pinus 50 Tahun di Bukittinggi Ditebang, Bakal Diganti Tabebuya

Kamis, 3 September 2026 - 18:09 WIB

Wali Kota Alfin Sambangi BNPB, Bawa Usulan Rehabilitasi Infrastruktur Sungai Penuh

Rabu, 2 September 2026 - 23:09 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, Warga Mulai Keluhkan Sesak Napas

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Wali Kota Alfin Serahkan Penghargaan kepada Agra Boslia Attila, Siswa Berprestasi Sungai Penuh

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:09 WIB

5 Warga SAD Serahkan Diri dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun

Berita Terbaru