Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara dan TPPU

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah saat ditemui di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah saat ditemui di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Jakarta, APGtimes.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara. Penyidik juga menjerat Febrie dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengumumkan penetapan tersangka tersebut dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026).

Polisi Tetapkan Febrie sebagai Tersangka

Dedi mengatakan penyidik menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka setelah mengembangkan penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara.

Selain dugaan korupsi, penyidik juga memasukkan dugaan tindak pidana pencucian uang ke dalam perkara yang sama.

Polri menjerat Febrie dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca Juga :  Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Penyidikan Berkembang ke Sejumlah Perkara

Penyidik terus mendalami dugaan keterkaitan perkara tersebut dengan penanganan kasus PT Asabri serta dugaan tindak pidana korupsi lainnya.

Sebelumnya, penyidik telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi yang berkaitan dengan penyidikan. Lokasi itu mencakup rumah Febrie di kawasan Sentul, Bogor, serta sebuah tempat di Cipete, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan uang tunai, emas batangan, dokumen, dan sejumlah barang bukti lain. Saat ini, penyidik masih memeriksa seluruh barang bukti untuk memperkuat pembuktian perkara.

Komisi III Minta Kasus Diusut Tuntas

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan masyarakat menunggu kepastian hukum atas perkembangan kasus tersebut.

Ia menegaskan Komisi III DPR RI mendukung proses penyidikan yang berjalan sesuai aturan hukum.

Baca Juga :  Polri Bongkar Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes, Kerugian Negara Capai Rp645 Miliar

Menurutnya, penanganan perkara harus berfokus pada dugaan perbuatan individu dan tidak boleh menimbulkan gesekan antarinstansi penegak hukum.

Mundur Sebelum Penetapan Tersangka

Sebelum Polri mengumumkan status tersangka, Jaksa Agung ST Burhanuddin lebih dulu menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus.

Kejaksaan Agung menyatakan pengunduran diri tersebut bertujuan menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum.

Meski terjadi pergantian pimpinan, Kejaksaan Agung memastikan seluruh proses penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Penyidik kini melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara dan tindak pidana pencucian uang tersebut. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Sita Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat, Alphard hingga Sertifikat Tanah Ikut Diamankan
Viral! Puluhan Dompeng PETI Kabur Saat Razia di Tebo, Polisi Langsung Bertindak
Gugatan Aturan Pidana Umrah Masuk MK, Pemohon Nilai Umrah Mandiri Berisiko Terjerat Hukum
Polda Jambi Bongkar Modus Peretasan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Pelaku Rekrut 45 Pembuka Rekening
Aktivis Ungkap Dugaan Jaringan Alumni Jambi dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie
Kejagung Terus Dalami Data SPPG, Penyidikan Korupsi Program MBG Belum Berakhir
Terungkap! Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU, Ini Fakta-faktanya
Polisi Bongkar Brankas Rahasia, Rp60 Miliar dan Emas 74 Kg Diamankan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:09 WIB

KPK Sita Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat, Alphard hingga Sertifikat Tanah Ikut Diamankan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:09 WIB

Viral! Puluhan Dompeng PETI Kabur Saat Razia di Tebo, Polisi Langsung Bertindak

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:09 WIB

Gugatan Aturan Pidana Umrah Masuk MK, Pemohon Nilai Umrah Mandiri Berisiko Terjerat Hukum

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:09 WIB

Polda Jambi Bongkar Modus Peretasan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Pelaku Rekrut 45 Pembuka Rekening

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aktivis Ungkap Dugaan Jaringan Alumni Jambi dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB