Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap di Sungai Penuh, Satu Orang Kabur

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tersangka komplotan maling kabel telkom

tersangka komplotan maling kabel telkom

Sungai Penuh, APGtimes.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci menangkap lima terduga pelaku pencurian kabel jaringan Telkom di Jalan Raya Desa Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 01.25 WIB.

Polisi menangkap kelima orang tersebut saat melakukan patroli rutin di wilayah Kota Sungai Penuh. Petugas kemudian melihat sekelompok orang menggali tanah di pinggir jalan.

Petugas mendatangi lokasi karena aktivitas tersebut terlihat mencurigakan. Setelah memeriksa lokasi, polisi menemukan para pelaku sedang menggali tanah untuk mengambil kabel jaringan Telkom yang tertanam di bawah jalan.

Lima Orang Ditangkap

Para pelaku mencoba melarikan diri ketika melihat kedatangan polisi. Salah seorang di antaranya berhasil kabur menggunakan truk Canter berwarna kuning.

Baca Juga :  WNA China di Tebo Jalani Deportasi, Imigrasi Temukan Indikasi Love Scamming

Sementara itu, polisi menangkap lima orang lainnya tanpa perlawanan. Kelima terduga pelaku berasal dari Sumatera Barat.

Mereka masing-masing berinisial IP (35) dari Kota Padang, A (21) dari Kota Padang, PN (32) dari Kota Padang, H (49) dari Kabupaten Pesisir Selatan, dan JE (45) dari Kabupaten Pesisir Selatan.

Polisi Sita Peralatan Penggalian

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang mereka gunakan saat beraksi.

Barang bukti tersebut terdiri dari satu unit mobil Avanza, dua gergaji, dua cangkul, dua alat gali, dua linggis, satu palu besar, dan satu senter.

Polisi juga menemukan beberapa potong kabel yang diduga berasal dari hasil pencurian.

Baca Juga :  Korupsi Pupuk Subsidi Rp1,9 Miliar di Sarolangun, Pemilik Toko Dhiya Tani Divonis 3,5 Tahun

Petugas kemudian membawa kelima terduga pelaku bersama seluruh barang bukti ke Mapolres Kerinci. Penyidik kini memeriksa mereka untuk mengungkap lebih jauh aksi pencurian tersebut.

Polisi Buru Pelaku yang Kabur

Polisi juga masih memburu satu orang yang berhasil melarikan diri menggunakan truk Canter. Penyidik turut mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam pencurian kabel Telkom tersebut.

Atas kasus ini, polisi menjerat para terduga pelaku dengan ketentuan tindak pidana pencurian sebagaimana Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan peran masing-masing terduga pelaku dalam aksi tersebut. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kakak Adik Diduga Bakar MI YAPPI Natah Gunungkidul, Polisi Ungkap Temuan Solar
Rp 972,8 Juta Disita Polisi dari Kasus Emas Tambang Ilegal di Riau
Terungkap! Jaringan Emas Ilegal Diduga Olah 30 Kg Sehari, Nilainya Hampir Rp3 Triliun
Dua Penambang PETI di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi, Alat Dompeng Disita
Maraton Penggeledahan KPK di Bengkulu, Uang Rp4 Miliar Ditemukan di Rumah Kadis PUPR
Pria Curi Rp5.000 di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara, Keluarga Bayar Ganti Rugi Rp1 Juta
Ayah dan Anak Asal Purworejo Jadi Tersangka Kasus Bupati Pemalang, Ini Peran yang Diungkap KPK
Karyawan Swasta Diduga Retas 260 Website Sekolah hingga Pemerintah, Akses Dijual di Telegram
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap di Sungai Penuh, Satu Orang Kabur

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Dua Kakak Adik Diduga Bakar MI YAPPI Natah Gunungkidul, Polisi Ungkap Temuan Solar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Rp 972,8 Juta Disita Polisi dari Kasus Emas Tambang Ilegal di Riau

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Terungkap! Jaringan Emas Ilegal Diduga Olah 30 Kg Sehari, Nilainya Hampir Rp3 Triliun

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Dua Penambang PETI di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi, Alat Dompeng Disita

Berita Terbaru