Bukittinggi, APGtimes.com – Pemerintah Kota Bukittinggi menebang sejumlah pohon pinus berusia sekitar 50 tahun di depan Kantor DPRD Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Pemerintah mengambil langkah tersebut untuk mendukung revitalisasi kawasan.
Pohon pinus itu tumbuh selama puluhan tahun di Jalan Panorama, Kelurahan Bukit Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguk Panjang. Lokasinya hanya sekitar lima menit berjalan kaki dari Jam Gadang.
Selama ini, wisatawan kerap melewati kawasan tersebut saat berjalan dari Lapangan Kantin menuju Jam Gadang. Rimbunnya pohon pinus juga membuat jalur itu terasa teduh dan hijau.
Namun, kondisi kawasan kini berubah. Pantauan pada Jumat (4/9/2026) menunjukkan sejumlah pohon pinus sudah tidak berdiri lagi. Alat berat juga meratakan lahan dan mengangkat sisa tunggul.
Pohon Pinus Sudah Tua
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bukittinggi Aldiasnur mengatakan pemerintah menebang pohon tersebut bersamaan dengan revitalisasi taman depan Kantor DPRD.
Revitalisasi itu masuk dalam program Integrated City Planning (ICP). Bappenas dan Kementerian Pekerjaan Umum menjalankan program tersebut untuk membantu penataan kota.
“ICP merupakan program Bappenas dan Kementerian PU untuk penataan kota,” kata Aldiasnur kepada Kompas.com, Jumat (4/9/2026).
Menurut Aldiasnur, Bukittinggi menjadi satu dari 10 kota yang mengikuti program ICP. Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup ikut menata ruang terbuka serta vegetasi di sejumlah kawasan.
Aldiasnur memperkirakan pemerintah menanam pohon pinus tersebut pada dekade 1970-an melalui program penghijauan.
“Dari lima batang yang ada, tiga batang bagian tengahnya sudah bolong,” ujarnya.
Akar Pohon Menjalar ke Badan Jalan
Selain usia pohon yang sudah tua, akar pinus juga menjalar hingga mendekati badan jalan. Kondisi itu membuat pemerintah mempertimbangkan faktor keselamatan pengguna jalan.
Aldiasnur menilai pohon tua dapat menimbulkan risiko saat hujan deras dan angin kencang. Batang atau bagian pohon yang lapuk juga bisa patah dan mengganggu pengguna jalan.
“Penebangan memang harus dilakukan karena usia pohon sudah cukup tua,” katanya.
Pemkot Bukittinggi juga melakukan peremajaan pohon di kawasan lain. Pemerintah antara lain menyasar Simpang Kangkuang dan Aur Tajungkang Tengah Sawah.
Pemkot Siapkan Pohon Tabebuya
Sebagai pengganti pohon pinus, Pemkot Bukittinggi menyiapkan pohon tabebuya. Pemerintah memilih jenis tersebut karena dapat memberi keteduhan sekaligus mempercantik kawasan kota.
Tabebuya juga menghasilkan bunga secara berkala. Karena itu, pemerintah berharap tanaman tersebut dapat membuat kawasan perkotaan semakin menarik.
“Tabebuya tetap berfungsi sebagai pohon pelindung dan menambah estetika kota,” ujar Aldiasnur.
Dinas Lingkungan Hidup akan menggunakan pendekatan silvikultur urban dalam penanaman kembali. Pendekatan tersebut membantu pemerintah memilih vegetasi sesuai karakter lingkungan dan kebutuhan ruang kota.
Taman Usmar Ismail Segera Hadir
Sementara itu, Pemkot Bukittinggi akan mengubah lahan depan Kantor DPRD menjadi taman. Pemerintah berencana memberi nama taman tersebut Taman Usmar Ismail.
Meskipun menebang sejumlah pohon lama, pemerintah tetap mempertahankan fungsi ruang terbuka hijau di kawasan tersebut.
Taman itu nantinya dapat membantu menyerap polusi dan menampung air hujan. Selain itu, kawasan tersebut akan menjadi ruang interaksi serta rekreasi bagi masyarakat.
Aldiasnur mengatakan pemerintah perlu meremajakan sejumlah pohon di Bukittinggi karena faktor usia. Pemkot akan mengganti pohon yang sakit atau berisiko dengan tanaman baru yang lebih sesuai untuk lingkungan perkotaan. (ys*)









