Polri Bongkar Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes, Kerugian Negara Capai Rp645 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/6/2026).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/6/2026).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Jakarta, APGtimes.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap dugaan korupsi dalam proyek Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) pengembangan serta modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes, Situbondo, Jawa Timur. Penyidik menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp645,27 miliar.

Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, menyampaikan nilai kerugian itu mengacu pada hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Menurut Yusuf, proyek tetap menerima pembayaran hampir seluruh nilai kontrak meski hasil pekerjaannya tidak memenuhi ketentuan yang telah disepakati.

“Kerugian keuangan negara mencapai Rp645.267.475.745 berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif BPK RI,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (7/7/2026).

Pembayaran Hampir Lunas, Proyek Tak Capai Target

Yusuf menjelaskan pemerintah telah membayarkan sekitar 99,3 persen nilai kontrak kepada pelaksana proyek.

Baca Juga :  Nadiem Makarim Hadiri Sidang Vonis Kasus Chromebook, Keluarga dan Ojol Beri Dukungan

Namun, pelaksana proyek tidak mampu memenuhi standar kinerja sebagaimana tercantum dalam kontrak. Kondisi itu kemudian memunculkan dugaan kerugian keuangan negara.

Proyek modernisasi PG Assembagoes sendiri masuk dalam daftar proyek strategis nasional. Pemerintah menjalankan proyek tersebut untuk meningkatkan produksi gula nasional dan memperkuat ketahanan pangan.

Pemerintah juga menggelontorkan penyertaan modal negara sebesar Rp650 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp250 miliar mendukung pengembangan Pabrik Gula Assembagoes.

Polisi Temukan Dugaan Rekayasa Lelang

Penyidik menemukan dugaan penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

Polisi menduga sejumlah pihak mengarahkan proses lelang kepada perusahaan tertentu. Dugaan itu muncul meski perusahaan tersebut tidak memenuhi persyaratan yang berlaku.

Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi pelanggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa selama proyek berlangsung.

Baca Juga :  Polda Jambi Bongkar Modus Peretasan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Pelaku Rekrut 45 Pembuka Rekening

Dua Tersangka Sudah Ditetapkan

Kortastipidkor Polri telah memeriksa 93 saksi dan tiga orang ahli untuk memperkuat penyidikan.

Para ahli tersebut berasal dari BPK RI, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta ahli di bidang Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC).

Penyidik juga telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini. Mereka yakni DPP, yang menjabat sebagai Direktur Utama PTPN XI periode 2015–2017, serta TD, Direktur Utama PT Multinas Indonesia.

Polri memastikan penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut. Tim penyidik juga menelusuri aset milik para tersangka sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara sebelum melimpahkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Sita Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat, Alphard hingga Sertifikat Tanah Ikut Diamankan
Viral! Puluhan Dompeng PETI Kabur Saat Razia di Tebo, Polisi Langsung Bertindak
Gugatan Aturan Pidana Umrah Masuk MK, Pemohon Nilai Umrah Mandiri Berisiko Terjerat Hukum
Polda Jambi Bongkar Modus Peretasan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Pelaku Rekrut 45 Pembuka Rekening
Aktivis Ungkap Dugaan Jaringan Alumni Jambi dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie
Kejagung Terus Dalami Data SPPG, Penyidikan Korupsi Program MBG Belum Berakhir
Terungkap! Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU, Ini Fakta-faktanya
Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara dan TPPU
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:09 WIB

KPK Sita Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat, Alphard hingga Sertifikat Tanah Ikut Diamankan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:09 WIB

Viral! Puluhan Dompeng PETI Kabur Saat Razia di Tebo, Polisi Langsung Bertindak

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:09 WIB

Gugatan Aturan Pidana Umrah Masuk MK, Pemohon Nilai Umrah Mandiri Berisiko Terjerat Hukum

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:09 WIB

Polda Jambi Bongkar Modus Peretasan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Pelaku Rekrut 45 Pembuka Rekening

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aktivis Ungkap Dugaan Jaringan Alumni Jambi dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB